RADAR BOGOR - Bagi Bapak dan Ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), pencairan tunjangan sertifikasi selalu menjadi momen yang sangat dinantikan.
Untuk periode bulan Agustus 2026, proses penyaluran TPG kembali berjalan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.
Dikutip dari YouTube Ni Channel, agar tidak bingung mengenai alur serta estimasi waktunya, berikut adalah rangkuman tahapan dan tanggal-tanggal penting penyaluran TPG Agustus 2026 yang perlu dipahami.
Baca Juga: Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Daftar 8 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2026
Pembaruan Data Dapodik (Maksimal 10 Agustus)
Tahap awal dimulai dari sekolah. Pembaruan dan penginputan data guru oleh operator sekolah di sistem Dapodik dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Pastikan seluruh data beban mengajar dan keaktifan sudah terisi dengan benar sebelum batas waktu ini.
Sinkronisasi dan Validasi Data (Maksimal 13 Agustus)
Baca Juga: GIIAS 2026, Waktu Tepat Upgrade Mobil: OLXmobbi Hadirkan Trade-in dengan Cashback hingga Rp35 Juta
Setelah data di Dapodik diperbarui, pusat akan menarik data tersebut untuk divalidasi ke dalam sistem Info GTK.
Proses penarikan dan penyesuaian data ini berlangsung paling lambat hingga tanggal 13 Agustus.
Penetapan SKTP (Estimasi 18-20 Agustus)
Bagi guru yang datanya sudah berstatus valid pada sistem Info GTK, proses selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Berdasarkan acuan regulasi dan tren penyaluran, SKTP diperkirakan akan terbit sekitar tanggal 18 hingga 20 Agustus 2026.
Baca Juga: Kembali Didemo Soal LGBTQ, Wali Kota Bogor Pastikan Perwali Segera Terbit
Pengajuan Rekomendasi Pencairan (Maksimal 20 Agustus)
Setelah SKTP resmi diterbitkan, Kementerian Pendidikan akan mengajukan surat rekomendasi pencairan dana ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) paling lambat tanggal 20 Agustus.
Transfer Dana ke Rekening Guru (Estimasi 25-30 Agustus)
Ini adalah tahap akhir yang paling ditunggu. Setelah proses administrasi di Kemenkeu selesai, dana TPG akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Resep Sambal Bawang Pedas Gurih: Bikinnya Praktis, Awet Tanpa Pengawet
Mengacu pada pola pencairan bulan-bulan sebelumnya, dana diperkirakan mulai masuk ke rekening penerima pada kurun waktu tanggal 25 hingga 30 Agustus 2026.
Pastikan Bapak/Ibu guru rajin memantau akun Info GTK masing-masing untuk memastikan seluruh item syarat validasi sudah berstatus aman (centang hijau) agar proses penerbitan SKTP berjalan lancar tanpa kendala.***
Editor : Robecca SesariaSumber : YouTube Ni Channel