RADAR BOGOR – Pemerintah menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tambahan anggaran TKD tersebut diberikan karena masih ada daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Sejumlah daerah bahkan mengalami kesulitan membayar gaji PPPK.
“Tambahan-tambahan anggaran tadi juga diberikan, terutama yang terakhir 5 Agustus 2026, dari Bapak Presiden melalui Menteri Keuangan sebanyak Rp18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawai. Ini adalah kesulitan terutama untuk bayar PPPK dan kemudian juga untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah,” ujar Tito dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Baca Juga: CSR di Bogor Selatan Sasar Kesehatan Warga dan Lansia
Menurut Tito, tambahan TKD tersebut telah membantu mengatasi sebagian besar persoalan pembayaran belanja pegawai di daerah.
Meski demikian, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah daerah yang kondisi fiskalnya belum sepenuhnya tertangani.
“Sebagian masalahnya sudah sekiranya untuk membayar belanja pegawai, hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Dari Kota Bogor, Komitmen Jaga Jawa Barat dari Hoaks dan Provokasi
Tito menyebut tambahan anggaran tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membantu daerah dengan ruang fiskal terbatas.
Ke depan, kondisi keuangan masing-masing daerah juga akan terus dievaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan transfer ke daerah.
Sebagai gambaran, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2026 mencapai sekitar Rp1.153,9 triliun. Dari jumlah tersebut, TKD tercatat sekitar Rp725,2 triliun, sedangkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp428,9 triliun.
Baca Juga: Bansos PKH BNPT Cair, Ini Update Perkembangan Bank Penyalur KKS 14 Agustus 2026
Hingga 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp606,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp691,8 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga akhir Juli 2026 mencapai Rp538,6 triliun atau sekitar 42,5 persen.
Tito mengatakan persentase realisasi belanja tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Baca Juga: Bank bjb dan Persib Kembali Berkolaborasi, Satukan Semangat Juara
“Ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, di masa yang sama 31 Juli 2025 sebesar Rp41,7 persen. Meskipun angkanya sedikit lebih tinggi,” pungkas Tito.
Pemerintah pun masih memantau kondisi fiskal daerah, terutama wilayah yang menghadapi keterbatasan kemampuan keuangan, agar kebutuhan belanja pegawai dan pelayanan publik tetap dapat berjalan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga