RADAR BOGOR - Informasi terbaru bagi para tenaga pendidik yang masih menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli 2026.
Berdasarkan ulasan dari kanal YouTube Pak Gurupedia, terdapat penyesuaian jadwal penyaluran khusus bagi guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit di tanggal 2 atau 3 Agustus 2026.
Berbeda dari siklus sebelumnya yang biasanya cair di akhir bulan (sekitar 28-30 Juli), pada penyaluran tahap 2 ini sebagian besar SKTP guru baru resmi terbit pada 2 atau 3 Agustus 2026.
Baca Juga: Sehari Susanah Warga Cileungsi Bogor Dapat Rp14 Ribu
Setelah SKTP terbit, dibutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja untuk proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) hingga transfer ke rekening penerima.
Dengan memperhitungkan libur akhir pekan serta libur nasional Hari Kemerdekaan 17 Agustus, penyaluran TPG Juli bagi guru yang SKTP-nya terbit 3 Agustus diperkirakan mulai masuk ke rekening secara bertahap mulai 20 Agustus 2026.
Ketentuan Penyaluran Dana di Setiap Daerah
Pertama, proses transfer TPG dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pencairan di tiap wilayah atau daerah dipastikan berbeda-beda.
Baca Juga: Kini Punya Jalur Olahraga, Lingkar Gelora Pakansari Bogor Makin Nyaman Buat Jogging
Selain itu, kecepatan pencairan dana sangat dipengaruhi oleh kelancaran proses validasi data di daerah, kelengkapan berkas administrasi, serta kesiapan bank penyalur di masing-masing wilayah.
Bagi para guru yang masih menunggu, disarankan untuk tetap memantau pembaruan status data secara berkala pada laman Info GTK masing-masing serta berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.***
Editor : Robecca SesariaSumber : YouTube Pak Gurupedia