Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Gaji PNS

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 17:55 WIB
Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN tahun 2026.
Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN tahun 2026.

RADAR BOGOR - Kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN), kembali terbuka bagi calon peserta sekolah kedinasan.

Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2026 dijadwalkan mulai Selasa, 18 Agustus 2026.

Bagi masyarakat yang sejak lama mengincar sekolah kedinasan, jadwal ini menjadi salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan.

Selain menawarkan pendidikan kedinasan, sejumlah sekolah juga memiliki jalur karier yang terhubung dengan kebutuhan aparatur pada kementerian dan lembaga pemerintah.

Baca Juga: BLT Dana Desa Belum Cair di Wilayahmu? Ini Penyebab Utama dan Solusinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rangkaian jadwal seleksi sekolah kedinasan 2026 sebagai pedoman bagi kementerian dan lembaga penyelenggara.

Pendaftaran akan berlangsung melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 18 Agustus 2026

Berdasarkan jadwal seleksi yang ditetapkan, pengumuman penerimaan sekolah kedinasan berlangsung pada 15-24 Agustus 2026.

Setelah itu, calon peserta dapat melakukan pendaftaran mulai 18 hingga 30 Agustus 2026.

Tahapan seleksi administrasi berjalan bersamaan dengan periode pendaftaran, yakni mulai 18 Agustus sampai 1 September 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2-3 September 2026.

Peserta yang keberatan terhadap hasil tersebut masih diberikan kesempatan mengajukan sanggah pada 4-5 September 2026.

BKN kemudian menjadwalkan proses jawaban sanggah pada 4-6 September 2026, sedangkan hasil pasca-sanggah akan diumumkan pada 7-8 September 2026.

Setelah tahapan administrasi selesai, peserta akan masuk ke proses penerbitan billing dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD Sekolah Kedinasan Digelar dengan CAT BKN

Tahapan yang cukup menentukan adalah Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Ujian ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Pelaksanaan SKD CAT BKN dijadwalkan berlangsung mulai 22 September hingga 7 Oktober 2026.

Baca Juga: Waspada Status Bansos Tak Kunjung Berubah, Ini Penyebab BPNT PKH Terancam Exclude

Selanjutnya, pengolahan nilai SKD berlangsung pada 27 September sampai 10 Oktober 2026.

Hasil SKD kemudian diumumkan secara bertahap pada 1-13 Oktober 2026.

Peserta yang memenuhi ketentuan akan melanjutkan ke tahapan seleksi lanjutan sesuai aturan masing-masing instansi.

Seleksi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 11-28 Oktober 2026.

Sementara itu, pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada 21 Oktober hingga 1 November 2026.

Karena setiap sekolah kedinasan dapat memiliki persyaratan dan mekanisme seleksi yang berbeda, calon peserta perlu mencermati pengumuman resmi dari instansi yang dipilih.

9 Instansi Buka Sekolah Kedinasan 2026

Pada seleksi sekolah kedinasan tahun ini, terdapat sembilan kementerian dan lembaga yang tercantum sebagai penyelenggara.

Kesembilan instansi tersebut adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Masing-masing instansi akan menentukan kebutuhan formasi, program studi, persyaratan, hingga mekanisme seleksi lanjutan.

Baca Juga: Penyebab PIP Belum Cair dan Cara Mudah Mengecek Statusnya di Sekolah

Artinya, peserta tidak cukup hanya mengetahui jadwal nasional, tetapi juga harus membaca persyaratan sekolah kedinasan yang dituju.

BKN sebelumnya juga menggunakan surat kepala BKN sebagai pedoman pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan.

Pada penerimaan 2025, misalnya, BKN menerbitkan Surat Nomor 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025 mengenai jadwal penerimaan mahasiswa, praja, dan taruna sekolah kedinasan.

Peserta Diminta Tidak Menunggu Hari Terakhir

Dengan pendaftaran yang berlangsung dalam waktu terbatas, calon peserta sebaiknya mulai menyiapkan dokumen sebelum portal pendaftaran dibuka.

Kelengkapan administrasi menjadi tahap awal yang harus diperhatikan karena kesalahan data atau dokumen dapat memengaruhi kelanjutan proses seleksi.

Peserta juga perlu rutin memantau informasi dari BKN dan kementerian atau lembaga yang membuka sekolah kedinasan.

Laman SSCASN BKN yang menjadi rujukan pendaftaran juga perlu diperiksa secara berkala.

Berdasarkan informasi yang tersedia dalam bahan ini, laman tersebut masih mencantumkan keterangan bahwa seleksi sekolah kedinasan 2026 akan segera diumumkan.

Baca Juga: HUT ke-81 RI: 3 Bansos Diprediksi Segera Cair Agustus 2026

Karena itu, calon peserta sebaiknya menjadikan pengumuman resmi BKN dan instansi penyelenggara sebagai acuan utama sebelum mengisi data dan memilih sekolah kedinasan.

Lantas, Berapa Gaji PNS pada 2026?

Selain jadwal sekolah kedinasan, besaran gaji aparatur juga menjadi perhatian calon peserta.

Ketentuan gaji PNS pada 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Aturan tersebut mengubah ketentuan sebelumnya yang tercantum dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dengan ketentuan tersebut, terdapat penyesuaian gaji PNS berdasarkan golongan dan masa kerja.

Untuk golongan I, gaji PNS berada pada kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400.

Rinciannya, golongan Ia memiliki rentang Rp1.685.700-Rp2.522.600, golongan Ib Rp1.840.800-Rp2.670.700, golongan Ic Rp1.918.700-Rp2.783.700, dan golongan Id Rp1.999.900-Rp2.901.400.

Sementara itu, PNS golongan II memiliki rentang gaji mulai Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600.

Golongan IIa berada pada kisaran Rp2.184.000-Rp3.643.400, IIb Rp2.385.000-Rp3.797.500, IIc Rp2.485.900-Rp3.958.200, dan IId Rp2.591.100-Rp4.125.600.

Untuk golongan III, gaji PNS berkisar antara Rp2.785.700 sampai Rp5.180.700.

Golongan IIIa menerima Rp2.785.700-Rp4.575.200, IIIb Rp2.903.600-Rp4.768.800, IIIc Rp3.026.400-Rp4.970.500, sedangkan IIId berada pada rentang Rp3.154.400-Rp5.180.700.

Adapun golongan IV memiliki rentang gaji paling tinggi. Gaji golongan IVa berada pada kisaran Rp3.287.800-Rp5.399.900.

Golongan IVb Rp3.426.900-Rp5.628.300, IVc Rp3.571.900-Rp5.866.400, IVd Rp3.723.000-Rp6.114.500, dan IVe Rp3.880.400-Rp6.373.200.

Penghasilan ASN Tidak Hanya Berasal dari Gaji Pokok

Besaran yang diterima seorang ASN setiap bulan tidak hanya berasal dari gaji pokok.

Dalam ketentuan kepegawaian, ASN juga memiliki hak atas tunjangan dan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat hak berupa cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.

Dalam data penghasilan yang tercantum pada bahan informasi, terdapat pula kelompok penerima penghasilan berdasarkan jabatan.

Pimpinan atau anggota lembaga nonstruktural, misalnya, memiliki kisaran penghasilan mulai Rp28.104.300 hingga Rp31.474.800 per bulan.

Ketua atau kepala tercatat sebesar Rp31.474.800, wakil ketua Rp29.665.400, sedangkan sekretaris dan anggota masing-masing Rp28.104.300.

Baca Juga: Saldo Bansos Masuk 2 Kali di Agustus? Ini Fakta di Balik PKH Cair Dobel

Untuk pegawai non-ASN yang setara dengan jenjang eselon, penghasilan yang tercantum berkisar Rp10.612.900 sampai Rp24.886.200.

Eselon I tercatat Rp24.886.200, Eselon II Rp19.514.300, Eselon III Rp13.842.300, dan Eselon IV Rp10.612.900.

Sementara itu, penghasilan pegawai non-ASN pada instansi pemerintah dan perguruan tinggi juga dibedakan berdasarkan pendidikan serta masa kerja.

Lulusan SD atau SMP sederajat tercatat memiliki penghasilan mulai Rp4.285.200 untuk masa kerja sampai 10 tahun, meningkat menjadi Rp4.639.300 pada masa kerja 10 tahun dan Rp5.052.600 pada masa kerja 20 tahun.

Untuk lulusan SMA atau D1 sederajat, penghasilannya berada pada kisaran Rp4.907.700 hingga Rp5.861.500.

Lulusan D2 atau D3 memiliki rentang Rp5.488.500-Rp6.524.200.

Adapun lulusan S1 atau D4 sederajat tercatat memperoleh penghasilan mulai Rp6.591.000 hingga Rp7.825.800.

Untuk pendidikan S2 atau S3 sederajat, kisarannya mencapai Rp7.764.100 hingga Rp9.050.500, bergantung pada masa kerja.

Dengan demikian, calon peserta sekolah kedinasan perlu melihat proses seleksi secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi peluang menjadi ASN.

Persyaratan, program studi, tahapan seleksi, formasi, hingga ketentuan penempatan perlu dipahami sebelum menentukan pilihan.

Baca Juga: Sungai Kalibaru Jadi Arena Lomba, Kampung Warna-Warni Katulampa Bogor Semarakkan HUT ke-81 RI

Bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi sekolah kedinasan 2026, 18 Agustus 2026 menjadi tanggal penting yang tidak boleh terlewat.

Menyiapkan dokumen lebih awal, dan mengikuti informasi resmi BKN serta instansi penyelenggara menjadi langkah penting agar proses pendaftaran tidak terganggu ketika masa pendaftaran sudah dibuka. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
asn bkn sekolah kedinasan pns