RADAR BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, menyampaikan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu.
Melalui pernyataan resmi di kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah menyiapkan skema pengangkatan dan seleksi baru untuk memperjelas status kerja serta memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan MenPAN RB.
Baca Juga: BPNT Tahap 3 Rp600.000 Cair 19 Agustus 2026, KKS Bank Mandiri Mulai Masuk di Banyak Daerah
Peluang Naik Status Menjadi PPPK Penuh Waktu
PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
Proses transisi dan pengangkatan ini diproyeksikan mulai berjalan pada tahun 2027.
Kesempatan Ikut Seleksi CPNS bagi PPPK Guru
Baca Juga: Sejak Dini Hari Tadi Saldo KKS Bertambah Rp600 Ribu! Bansos BPNT Tahap 3 Akhirnya Bergerak
Bagi para PPPK Guru yang berkeinginan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah merencanakan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS khusus/lanjutan.
Pendaftaran ini diperkirakan akan dibuka pada awal tahun 2027.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027, kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan pendaftaran di awal tahun 2027," ucap MenPAN RB.
Proyeksi Kebutuhan Guru Nasional
Selain itu, pemerintah juga tengah merancang pemenuhan kebutuhan guru secara nasional.
Baca Juga: Guru PPPK Daerah Bakal Beralih Jadi Pegawai Pusat, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini
Langkah ini mencakup pengalokasian tenaga pendidik untuk berbagai program sekolah prioritas, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kepastian karier yang lebih baik bagi para tenaga honorer dan PPPK, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.***
Editor : Robecca Sesaria