RADAR BOGOR - Persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum tuntas kembali menjadi perhatian DPRD Jawa Timur.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jatim meminta, Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyelesaikan kewajiban tersebut, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp274,57 miliar.
Desakan itu disampaikan perwakilan Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jawa Timur 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa, 18 Agustus 2026.
Baca Juga: Usai Vlahovic, Besiktas Tertarik Datangkan Nico Gonzales dari Juventus
Bagi PKS, persoalan TPG tidak semestinya dipandang hanya sebagai urusan administrasi anggaran.
Puguh menilai, pembayaran hak guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap tenaga pendidik yang selama ini berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
PKS Minta TPG Jadi Prioritas APBD Perubahan 2026
Puguh mengatakan, Fraksi PKS mendukung langkah Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti sejumlah regulasi yang menjadi dasar penganggaran kembali TPG yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
Regulasi tersebut meliputi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025.
Menurut Puguh, keberadaan dasar hukum tersebut harus diikuti dengan langkah konkret agar pembayaran kepada guru tidak kembali tertunda.
Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemprov Jatim memastikan tersedianya anggaran yang cukup sekaligus memperjelas sumber pendanaannya.
Puguh juga menekankan, pentingnya memastikan data guru penerima TPG telah melalui proses verifikasi secara akurat.
Langkah tersebut diperlukan agar anggaran yang disiapkan benar-benar diterima oleh tenaga pendidik yang memenuhi ketentuan.
Pembayaran Harus Tepat Waktu dan Transparan
Selain kecukupan anggaran dan validitas data, Fraksi PKS meminta mekanisme pembayaran TPG dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Puguh menegaskan, penyelesaian tunggakan tersebut perlu ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status di 2027, Ini Penjelasan MenPAN RB
Ia menilai, kepastian pembayaran TPG memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar penyelesaian kewajiban keuangan pemerintah.
Hak guru yang dipenuhi secara tepat waktu dinilai dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik.
Berkaitan dengan Mutu Pendidikan di Jatim
Fraksi PKS memandang penyelesaian pembayaran TPG juga berkaitan dengan upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan di Jawa Timur.
Menurut Puguh, kepastian atas hak-hak guru dapat memperkuat kepastian hukum bagi tenaga pendidik sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme mereka.
Pada akhirnya, kondisi tersebut diharapkan berkontribusi terhadap kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Timur.
Karena itu, Fraksi PKS DPRD Jawa Timur meminta, Pemprov Jatim tidak menunda lagi penyelesaian pembayaran TPG yang masih menjadi kewajiban.
Penyelesaian anggaran dalam Perubahan APBD 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian kepada para guru penerima hak tersebut. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti