RADAR BOGOR - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah mulai menemukan titik terang sejak Maret 2026.
Setelah cukup lama menunggu kepastian, sebagian guru kini mulai masuk dalam proses pembayaran, termasuk ribuan guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Namun, pencairan TPG kali ini tidak berlangsung serentak.
Baca Juga: Bukan Soal Kapan Cair, Cek Ciri Penerima Bansos YAPI yang Dicoret
Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan mekanisme bertahap, dengan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sebagai salah satu tahapan penting sebelum pembayaran dilakukan.
Artinya, guru yang SKAKPT-nya telah diterbitkan memiliki peluang lebih dahulu masuk dalam proses pencairan dibandingkan mereka yang administrasinya masih dalam tahap finalisasi.
Ratusan Ribu Guru Sudah Masuk Tahap SKAKPT
Data pemrosesan pada 2 dan 4 Maret 2026 mencatat sebanyak 405.438 guru madrasah telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 246.449 guru sudah mendapatkan SKAKPT.
Angka itu menjadi salah satu gambaran perkembangan proses pencairan TPG madrasah pada awal Maret.
Di dalamnya terdapat 32.081 guru yang merupakan lulusan PPG tahun 2025.
Sementara itu, sebanyak 158.989 guru lainnya masih berada dalam proses finalisasi administrasi untuk mendapatkan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Dengan demikian, belum terbitnya SKAKPT bukan berarti seorang guru kehilangan hak atas TPG.
Guru yang memenuhi persyaratan masih harus menunggu proses administrasi selesai sebelum dokumen kelayakan tersebut diterbitkan.
Pencairan TPG Dilakukan Secara Bertahap
Kemenag sebelumnya telah menyiapkan tahapan penerbitan SKAKPT lanjutan.
Setelah proses awal, penerbitan tahap ketiga dijadwalkan pada 7 Maret 2026, sedangkan tahap keempat direncanakan pada 9 Maret 2026.
Pola tersebut membuat waktu pencairan TPG antara satu guru dengan guru lainnya dapat berbeda.
Guru yang lebih dahulu menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan memperoleh SKAKPT, akan masuk ke proses pembayaran lebih awal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menjelaskan pada Kamis, 5 Maret 2026, bahwa pembayaran tunjangan bagi guru yang SKAKPT-nya sudah terbit mulai berjalan secara bertahap pada pekan tersebut.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa proses yang sebelumnya masih berada pada tahap administrasi mulai bergerak menuju realisasi pembayaran.
Lulusan PPG 2025 Mulai Mendapat Kepastian
Salah satu kelompok yang paling menantikan perkembangan ini adalah guru yang lulus PPG pada 2025.
Sebelumnya, masih terdapat kekhawatiran mengenai kapan hak TPG mereka mulai diproses setelah menyelesaikan sertifikasi.
Kepastian mengenai pembayaran sebenarnya telah disampaikan Kemenag sejak Februari 2026.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, ketika itu menyatakan bahwa guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, tetap akan mendapatkan TPG sesuai ketentuan.
Kemenag saat itu menargetkan, proses penganggaran dan persiapan pembayaran dapat direalisasikan sekitar Maret 2026.
Baca Juga: BPNT Tahap 3 Mulai Cair di KKS Mandiri, Cek Daftar Wilayah yang Sudah Terima Rp600.000
Perkembangan pada awal Maret, kemudian menunjukkan, janji tersebut mulai memasuki tahap pelaksanaan. Sebanyak 32.081 lulusan PPG 2025 telah tercatat dalam kelompok guru yang SKAKPT-nya diterbitkan.
Bagi kelompok tersebut, proses pencairan TPG sudah mulai bergerak mengikuti tahapan administrasi yang ditetapkan pemerintah.
Mengapa SKAKPT Penting untuk Pencairan TPG?
Bagi guru madrasah, SKAKPT bukan sekadar dokumen pelengkap.
Penerbitan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan kelayakan guru sebagai penerima tunjangan.
Karena itu, status SKAKPT menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan guru ketika menunggu pencairan TPG.
Jika SKAKPT sudah terbit, guru masuk dalam kelompok yang dapat diproses untuk pembayaran.
Sebaliknya, apabila dokumen tersebut belum terbit, proses administrasi masih harus diselesaikan sebelum pembayaran dapat dilanjutkan.
Kondisi inilah yang membuat pencairan TPG tidak terjadi pada hari dan waktu yang sama untuk seluruh guru madrasah.
Perbedaan status administrasi dapat menyebabkan seorang guru menerima tunjangan lebih dahulu, sementara guru lainnya masih harus menunggu penerbitan SKAKPT berikutnya.
Kemenag Percepat Penerbitan SKAKPT
Kemenag menyadari, kecepatan penerbitan SKAKPT menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas kelompok guru yang dapat segera menerima TPG.
Amien Suyitno mengatakan pihaknya terus mempercepat penerbitan SKAKPT sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Upaya tersebut dilakukan agar hak guru madrasah yang telah memenuhi ketentuan dapat segera diproses.
Selain mempercepat penerbitan dokumen, Kemenag juga melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem administrasi.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan penyaluran tunjangan berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan.
Menag Tegaskan Pencairan Terus Berjalan
Perkembangan pencairan TPG kembali menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi VIII DPR pada 12 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa TPG guru madrasah memang mulai disalurkan secara bertahap.
Pada saat yang sama, proses penerbitan SKAKPT terus dipercepat untuk membuka jalan bagi pencairan kepada guru yang masih menunggu.
Hal ini menunjukkan bahwa proses pembayaran tidak berhenti pada penerima yang telah memperoleh SKAKPT pada tahap awal.
Masih terdapat kelompok guru lain yang menunggu penyelesaian administrasi dan penerbitan dokumen pada tahap selanjutnya.
Belum Cair Bukan Berarti Tidak Mendapat TPG
Bagi guru yang sampai saat ini belum menerima TPG, status tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa hak tunjangannya dibatalkan.
Data awal menunjukkan masih ada 158.989 guru yang berada dalam tahap finalisasi administrasi.
Selama persyaratan penerimaan terpenuhi, proses berikutnya bergantung pada penyelesaian administrasi dan penerbitan SKAKPT.
Karena itu, guru perlu melihat status administrasinya masing-masing dan mengikuti perkembangan penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Semakin banyak SKAKPT yang diterbitkan, semakin besar pula jumlah guru yang dapat masuk ke dalam proses pembayaran TPG berikutnya.
TPG Menjadi Penantian Penting bagi Guru Madrasah
Bagi guru, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan.
Tunjangan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan terhadap profesionalitas dan dedikasi guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi serta ketentuan sebagai penerima tunjangan.
Amien Suyitno menegaskan, pemerintah berupaya membuat penyaluran TPG semakin cepat, tepat, dan akuntabel sebagai bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa.
Perkembangan Maret 2026 setidaknya membawa kepastian baru.
Guru lulusan PPG 2025 telah masuk dalam skema pembayaran, dengan 32.081 orang tercatat dalam SKAKPT yang sudah diterbitkan.
Baca Juga: Kejuaraan Atletik Eropa 2026 di Birmingham Berakhir, Inggris Pecahkan Rekor dan Cetak Sejarah
Sementara bagi guru yang belum mendapatkan SKAKPT, tahap berikutnya kini menjadi hal yang paling ditunggu.
Penyelesaian administrasi dan penerbitan SKAKPT akan menjadi pintu penting sebelum pembayaran TPG dapat diproses.
Dengan mekanisme pencairan yang dilakukan bertahap, guru madrasah perlu memahami bahwa waktu masuknya tunjangan ke rekening tidak selalu bersamaan.
SKAKPT yang telah terbit menjadi salah satu penanda penting, proses pencairan sudah bergerak menuju tahap pembayaran. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti