RADAR BOGOR - Bapak dan Ibu Guru yang sedang memantau status di Info GTK tidak perlu panik ketika melihat keterangan status berwarna atau tulisan tertentu terkait SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Munculnya istilah "Juli Abu-Abu" dan "Agustus Biru" sebenarnya memberikan petunjuk mengenai sejauh mana proses validasi data Anda berjalan di sistem.
Arti Istilah 'Juli Abu-Abu' (Tidak Terbit SKTP)
Baca Juga: Kenapa Banyak KPM Exclude? Cek Alasan Kenaikan Desil dan Solusi Sanggah di SIKS-NG
Status ini menandakan bahwa SKTP untuk periode bulan Juli memang belum diterbitkan karena sistem masih menunggu jadwal atau tujuan validasi tertentu.
Beberapa penyebab umumnya meliputi:
- Data pembelajaran belum sinkron: Data di sekolah belum lengkap atau belum selesai disinkronkan.
- Periode validasi belum dibuka penuh: Sistem belum sepenuhnya membuka tahap validasi untuk periode Juli.
- Penyesuaian beban kerja: Adanya penyesuaian data penugasan atau jumlah jam mengajar guru.
Baca Juga: Pecah Telur, BPNT Rp600 Ribu Cair Serentak di KKS Bank Mandiri Hari Ini
Arti Istilah 'Agustus Biru' (Belum Terbit SKTP)
Jika Anda melihat status ini, artinya SKTP untuk bulan Agustus sedang dalam proses validasi oleh sistem.
SKTP memang belum terbit, namun data Anda dipastikan sedang diproses dan berjalan secara normal.
Ingat, selama status data Anda masih dalam tahap validasi, proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Terungkap KPM Bansos Cair Double Rp600 Ribu di KKS, Update PKH BPNT Tahap 3
Langkah yang Harus Dilakukan Guru
Jika SKTP Anda belum terbit, lakukan langkah-langkah berikut secara bijak:
- Cek Rincian Bulan Juli: Klik menu "Lihat Rincian" pada Info GTK untuk mengetahui alasan spesifik mengapa SKTP belum terbit.
- Koordinasi Sinkronisasi Dapodik: Pastikan seluruh data kepegawaian dan jam mengajar di sekolah sudah diisi dengan benar serta sinkron dengan aplikasi Dapodik.
- Pantau Info GTK Secara Berkala: Tetap sabar dan cek akun Info GTK Anda secara rutin untuk melihat pembaruan status.
Baca Juga: TPG Madrasah Mulai Dicairkan, 32 Ribu Lulusan PPG Kebagian
- Hindari Mengubah Data Valid: Jangan mengubah data yang sudah berstatus valid jika tidak terdapat kesalahan, agar tidak memicu ulang proses validasi dari awal.
Pastikan data Dapodik Anda selalu akurat dan diperbarui tepat waktu. Dengan data yang valid, proses penerbitan SKTP dan pencairan TPG akan berjalan lancar tanpa hambatan. Semoga bermanfaat!***
Editor : Robecca Sesaria