RADAR BOGOR - Kabar mengenai masa depan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menemukan titik terang.
Rencana memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 mendapat apresiasi dari Partai Gerindra.
Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Andre Rosiade menilai, keputusan tersebut menjadi bentuk perhatian negara terhadap para guru yang selama ini menanti kepastian status dan masa depan kepegawaiannya.
Baca Juga: Unik dan Sporty! Keluarga Irfan Bachdim Rayakan HUT ke-81 RI dengan Lari Pagi 1,78 Km
Andre menyampaikan apresiasi itu pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah DPR RI bersama pemerintah menyelesaikan rapat koordinasi dan finalisasi kebijakan penataan status kepegawaian guru PPPK.
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu
Salah satu hasil pembahasan tersebut adalah pemberian kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Andre Rosiade mengapresiasi, langkah pimpinan DPR RI dan kementerian terkait yang dinilai mampu merespons persoalan status guru PPPK.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kepastian yang selama ini dinantikan para pendidik.
Ia menilai, kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam proses pembahasan bersama pemerintah menunjukkan adanya upaya serius untuk menyelesaikan persoalan kepegawaian guru PPPK.
Bagi Andre, kepastian mengenai status PPPK, termasuk peluang bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi penuh waktu dan kesempatan menuju status ASN/PNS, merupakan bentuk keadilan bagi para guru.
Gerindra Pastikan Kawal Proses di Daerah
Andre yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI mengatakan, keputusan tersebut diharapkan mampu mengurangi kekhawatiran guru honorer dan PPPK mengenai masa depan mereka.
Menurut dia, kehadiran negara tidak cukup hanya melalui keputusan kebijakan, tetapi juga harus dipastikan dalam pelaksanaannya.
Karena itu, Fraksi Gerindra DPR RI dan MPR RI menyatakan siap mengawal proses transisi administratif hingga tingkat daerah.
Baca Juga: Playoff Liga Europa 2026, Begini Prediksi Besiktas vs Kauno Zalgiris
Pengawalan tersebut diperlukan, agar persoalan teknis maupun birokrasi tidak menjadi hambatan ketika kebijakan mulai diterapkan.
Andre berharap, guru dapat kembali fokus menjalankan tugas utamanya dalam mendidik dan mempersiapkan generasi penerus bangsa tanpa terus dibayangi ketidakpastian status kepegawaian.
Hampir 1 Juta Guru Berstatus PPPK
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini mengungkapkan jumlah guru yang saat ini berstatus PPPK mencapai 955.245 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.
Angka tersebut menjadi bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Rini menjelaskan, guru PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Guru PPPK Juga Berpeluang Ikut Seleksi PNS
Tak hanya perubahan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru yang sudah berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.
Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Dengan demikian, guru PPPK nantinya memiliki jalur untuk mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian guru secara bertahap.
Pemerintah dan DPR RI sebelumnya telah membahas skema tersebut dalam rangka memberikan kepastian yang lebih jelas bagi tenaga pendidik.
Skema Anggaran Sudah Disimulasikan
Dari sisi pembiayaan, Menteri Keuangan menyampaikan, Purbaya Yudhi Sadewa skema penataan status guru PPPK telah melalui simulasi anggaran.
Hasil simulasi menunjukkan kebijakan tersebut dinilai masih dapat dijalankan dengan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal negara.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT Berjalan, Tapi Data KPM Berubah! Ini yang Terjadi di Tahap 3
Pemerintah memperkirakan defisit anggaran pada 2027 tetap berada di kisaran 2,4 persen.
Dengan adanya keputusan tersebut, perhatian berikutnya berada pada tahap implementasi.
Pemerintah daerah nantinya perlu menyesuaikan administrasi dan data kepegawaian sesuai aturan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Bagi para guru PPPK, khususnya yang masih berstatus paruh waktu, rencana pengangkatan menjadi penuh waktu pada 2027 menjadi kabar yang memberi harapan baru.
Namun, pelaksanaan kebijakan tetap akan bergantung pada ketentuan teknis dan tahapan administratif yang disiapkan pemerintah. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti