OTT KPK, 2 Wakil Rektor Unsoed Ikut Diamankan

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:33 WIB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

RADAR BOGOR - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Purwokerto, Jawa Tengah, menyeret sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Selain Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, dua wakil rektor turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026). 

Keduanya, Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.

Baca Juga: Baru Kelas VII, Siswi SMPN 1 Citeureup Bogor Sabet 4 Medali Kompetisi Sains

Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan, adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (21/8/2026).

"Benar," ujar Setyo Budiyanto, Jumat (21/8/2026).

Rektor dan Dua Wakil Rektor Masih Diperiksa

Setyo mengatakan Noor Farid dan Norman Arie diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Menurut dia, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. 

KPK belum menetapkan status hukum mereka karena proses pendalaman keterangan masih berlangsung.

KPK hingga kini, belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut, termasuk konstruksi kasus maupun dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.

KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.

Budi menjelaskan, OTT tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara tertutup. 

Dalam operasi pada Kamis (20/8/2026), KPK mengamankan total 14 orang.

Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto. 

Sementara, 2 orang lainnya ditangkap di Jakarta.

3 Orang Kini Diperiksa di Jakarta

Setelah diamankan, 2 orang yang berada di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, 12 orang yang diamankan di wilayah Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polres Banyumas. 

Dari jumlah tersebut, 7 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Akhirnya KPM di 3 Wilayah Terima Beras 30 Kg, Bansos Terpantau Cair Siang Ini

Dengan perkembangan tersebut, hingga Jumat (21/8/2026), tercatat sembilan orang tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.

KPK Soroti Dugaan Korupsi di Lingkungan Pendidikan

Kasus ini mendapat perhatian khusus KPK karena dugaan tindak pidana korupsi terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Budi Prasetyo menilai, lembaga pendidikan semestinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk menanamkan integritas dan membangun karakter.

Ia menyoroti, dugaan praktik transaksional yang disebut terjadi sejak proses awal penerimaan mahasiswa baru.

"Artinya, transaksional telah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus," kata Budi kepada wartawan.

Menurutnya, proses penerimaan mahasiswa semestinya menjadi pintu menuju cita-cita dan masa depan, bukan justru menjadi ruang terjadinya transaksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

Status Hukum Belum Ditentukan

KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.

Baca Juga: 30 Lebih Daerah Cairkan Bansos BPNT Rp600 Ribu BRI, KKS Lama dan Baru Cek Saldo

Hingga pemeriksaan tersebut selesai, belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun pasal yang akan dikenakan.

KPK juga belum mengungkap, secara menyeluruh perkara yang sedang diselidiki. 

Perkembangan mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum para pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
Unsoed Universitas Jenderal Soedirman ott kpk