Harta Rektor Unsoed Dalam Setahun Naik Jadi Rp3,12 Miliar

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq.
Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq.

RADAR BOGOR - Nama Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng., menjadi perhatian setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut total ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT di Purwokerto dan Jakarta.

"Masih dalam pemeriksaan," ucapnya kepada wartawan pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga: KKS BRI Pecah Telur! Cek Bukti Cair Bansos BPNT Tahap 3 Rp600 Ribu di BRImo

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, profil harta kekayaan Akhmad Sodiq yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi sorotan.

Total Harta Kekayaan Rp3,12 Miliar

Berdasarkan data LHKPN periode 31 Desember 2025 yang tercantum dalam dokumen laporan, Akhmad Sodiq memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.124.541.326 setelah dikurangi utang.

Nilai tersebut, meningkat dibandingkan laporan periode 31 Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp2.926.528.940.

Dengan demikian, terdapat kenaikan harta bersih sebesar Rp198.012.386 atau sekitar 6,77 persen dalam periode tersebut.

Sebagai Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq juga salah satu pimpinan yang wajib menyampaikan LHKPN.

Tanah dan Bangunan Jadi Harta Terbesar

Komponen harta terbesar Akhmad Sodiq berasal dari sektor tanah dan bangunan.

Dalam LHKPN 2025, nilainya mencapai Rp2,5 miliar.

Aset tersebut terdiri atas empat bidang tanah dan bangunan, yang seluruhnya berada di Kabupaten Banyumas dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi/416 meter persegi tercatat senilai Rp1,3 miliar.

Kemudian terdapat tanah seluas 1.051 meter persegi senilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, serta tanah seluas 1.050 meter persegi senilai Rp295 juta.

Nilai tanah dan bangunan tersebut, naik dari Rp2,315 miliar pada LHKPN periode 31 Desember 2024.

Dokumen LHKPN 2024 yang dipublikasikan KPK juga mencatat, empat aset tanah dan bangunan tersebut dengan lokasi di Kabupaten Banyumas.

Punya 5 Kendaraan

Selain properti, Akhmad Sodiq juga melaporkan kepemilikan 5 kendaraan dengan total nilai Rp285,7 juta.

Kendaraan tersebut terdiri atas 2 mobil dan 3 sepeda motor.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendaftar Bansos 2026? Mudah, Cukup Pakai Handphone

Dua mobil yang tercatat yakni Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 dengan nilai Rp75 juta.

Ada pula, Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 senilai Rp180 juta.

Sementara 3 sepeda motor yang dilaporkan terdiri atas Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta.

Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, dan Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.

Jika dibandingkan dengan laporan 2024, nilai alat transportasi dan mesin tersebut turun dari Rp299,3 juta menjadi Rp285,7 juta.

Harta Bergerak Capai Rp463,9 Juta

Komponen berikutnya adalah harta bergerak lainnya yang tercatat sebesar Rp463,9 juta.

Sementara itu, Akhmad Sodiq tidak mencatat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Cegah Kerugian Rp229 Triliun, Mahasiswa KKNT IPB University Hadirkan GEMPAR WARU di Desa Tegal Waru 

Untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp49.941.326, turun dari Rp56.278.940 pada laporan sebelumnya.

Jika seluruh komponen harta dijumlahkan sebelum dikurangi utang, totalnya mencapai Rp3.299.541.326.

Utang Tercatat Rp175 Juta

Dalam LHKPN 2025, Akhmad Sodiq juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp175 juta.

Jumlah tersebut turun dibandingkan laporan 31 Desember 2024 yang mencapai Rp210 juta.

Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaan Akhmad Sodiq menjadi Rp3.124.541.326.

Harta Naik Rp198 Juta dalam Setahun

Secara keseluruhan, laporan tersebut menunjukkan adanya peningkatan nilai harta bersih Akhmad Sodiq sebesar Rp198 juta dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan terutama terlihat pada aset tanah dan bangunan yang bertambah Rp185 juta.

Sebaliknya, nilai kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas tercatat mengalami penurunan.

Adapun angka-angka tersebut merupakan nilai harta yang dilaporkan dalam LHKPN dan bukan penilaian pasar terbaru terhadap aset yang dimiliki.

Baca Juga: KKS BRI Tahun Berapa yang Cair Bansos BPNT Rp600 Ribu? Cek di Sini

Sementara itu, terkait OTT KPK pada Kamis, 20 Agustus 2026, proses pemeriksaan terhadap Akhmad Sodiq dan pihak lainnya masih berlangsung.

Berdasarkan keterangan KPK yang disampaikan Budi Prasetyo pada Jumat, 21 Agustus 2026, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
Unsoed Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq ott kpk