RADAR BOGOR - Bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), munculnya status keterlambatan di laman Info GTK sering kali menimbulkan kepanikan.
Salah satu kendala yang kerap dijumpai adalah kurangnya penginputan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di aplikasi Dapodik oleh operator sekolah, yang baru sempat diperbaiki dan disinkronkan pada pertengahan Agustus.
Kondisi tersebut kerap memicu kekhawatiran, "Apakah hak TPG atau terbitnya SKTP untuk bulan Juli otomatis hangus?".
Baca Juga: Akhir Pekan Tetap Cair! Bansos PKH Rp1,8 Juta Mulai Terpantau di KKS
Berdasarkan penjelasan dari kanal YouTube The Teacher, berikut ulasan teknis dan solusi atas permasalahan tersebut.
Kronologi Permasalahan di Info GTK
Kasus ini bermula ketika operator sekolah kurang memasukkan alokasi jam mengajar guru pada penginputan awal.
Setelah perbaikan dan proses sinkronisasi Dapodik baru berhasil dilakukan pada 12 Agustus, tampilan Info GTK mengalami perbedaan status:
- Bulan Agustus: Status validasi lancar dan SKTP berhasil terbit.
- Bulan Juli: Muncul status "Tidak Terbit SKTP/Menunggu Waktu Validasi".
Baca Juga: Kuliner di Air Mancur, Teh Tarik Menarik Bogor, Wajib Coba Soto Oseng yang Unik
Apakah SKTP/TPG Bulan Juli Dipastikan Hangus?
Jawabannya adalah tidak hangus. Status "Menunggu Waktu Validasi" menandakan bahwa sistem Info GTK di tingkat pusat akan melakukan proses penarikan dan validasi data ulang secara bertahap khusus untuk periode bulan Juli.
Karena sinkronisasi data perbaikan pada 12 Agustus masih berada dalam linimasa penarikan data pusat, peluang terbitnya SKTP susulan bulan Juli masih sangat besar.
Syarat Mutlak SKTP Juli Bisa Terbit Susulan
Agar penambahan jam mengajar yang baru disinkronkan pada bulan Agustus dapat terekam dan melengkapi syarat bulan Juli, terdapat beberapa ketentuan utama yang wajib dipenuhi:
Baca Juga: Inimyway Tebar Bibit Ikan di Setu Citatah, Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter
1. JJM Belum Dipakai Guru Lain
Jam pelajaran (misalnya 4 JP) di rombongan belajar (rombel) yang sebelumnya belum terinput belum pernah diampu atau dikunci oleh guru lain yang sudah lebih dulu terbit SKTP-nya pada bulan Juli.
2. Ketersediaan Rombel
Apabila rombel tersebut sudah telanjur dikunci oleh guru lain yang memiliki SKTP terbit, jam tersebut tidak dapat dialihkan lagi.
Namun, jika rombel tersebut murni milik guru yang bersangkutan, sistem akan memvalidasi ulang hingga SKTP susulan terbit.
Baca Juga: Halte Biskita Kebun Raya Bogor Dipercantik, Air Alam Pasang CCTV Cegah Vandalisme
3. Faktor Penyebab Keterlambatan
Perlu diketahui, keterlambatan penginputan data periode Juli umumnya dipengaruhi oleh pembentukan rombel kelas awal (seperti kelas 1, 7, dan 10) yang memang baru bisa dituntaskan pada awal Agustus.
Bagi Bapak dan Ibu guru yang masih mengalami status "Menunggu Waktu Validasi" untuk periode bulan Juli, diimbau untuk tetap tenang dan rutin memantau pembaruan data secara berkala di portal PTK Datadik maupun Info GTK.
Baca Juga: BPNT Rp600.000 Mengalir Deras di 512 Daerah, KPM Diminta Cek Saldo KKS Hari Ini
Selama data jam mengajar sudah valid dan tidak bertabrakan dengan guru lain, hak TPG akan tetap diproses melalui mekanisme validasi susulan.***
Editor : Robecca SesariaSumber : YouTube The Teacher