JJM Baru Diubah Agustus, Apakah SKTP TPG Juli 2026 Dipastikan Hangus?

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:22 WIB
Ilustrasi guru yang menantikan SKTP TPG Juli 2026 (Instagram @regional3bkn/Diolah dengan Gemini AI)
Ilustrasi guru yang menantikan SKTP TPG Juli 2026 (Instagram @regional3bkn/Diolah dengan Gemini AI)

RADAR BOGOR - Bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), munculnya status keterlambatan di laman Info GTK sering kali menimbulkan kepanikan.

Salah satu kendala yang kerap dijumpai adalah kurangnya penginputan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di aplikasi Dapodik oleh operator sekolah, yang baru sempat diperbaiki dan disinkronkan pada pertengahan Agustus.

Kondisi tersebut kerap memicu kekhawatiran, "Apakah hak TPG atau terbitnya SKTP untuk bulan Juli otomatis hangus?".

Baca Juga: Akhir Pekan Tetap Cair! Bansos PKH Rp1,8 Juta Mulai Terpantau di KKS

Berdasarkan penjelasan dari kanal YouTube The Teacher, berikut ulasan teknis dan solusi atas permasalahan tersebut.

Kronologi Permasalahan di Info GTK

Kasus ini bermula ketika operator sekolah kurang memasukkan alokasi jam mengajar guru pada penginputan awal.

Setelah perbaikan dan proses sinkronisasi Dapodik baru berhasil dilakukan pada 12 Agustus, tampilan Info GTK mengalami perbedaan status:

Baca Juga: Kuliner di Air Mancur, Teh Tarik Menarik Bogor, Wajib Coba Soto Oseng yang Unik

Apakah SKTP/TPG Bulan Juli Dipastikan Hangus?

Jawabannya adalah tidak hangus. Status "Menunggu Waktu Validasi" menandakan bahwa sistem Info GTK di tingkat pusat akan melakukan proses penarikan dan validasi data ulang secara bertahap khusus untuk periode bulan Juli.

Karena sinkronisasi data perbaikan pada 12 Agustus masih berada dalam linimasa penarikan data pusat, peluang terbitnya SKTP susulan bulan Juli masih sangat besar.

Syarat Mutlak SKTP Juli Bisa Terbit Susulan

Agar penambahan jam mengajar yang baru disinkronkan pada bulan Agustus dapat terekam dan melengkapi syarat bulan Juli, terdapat beberapa ketentuan utama yang wajib dipenuhi:

Baca Juga: Inimyway Tebar Bibit Ikan di Setu Citatah, Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter

1. JJM Belum Dipakai Guru Lain

Jam pelajaran (misalnya 4 JP) di rombongan belajar (rombel) yang sebelumnya belum terinput belum pernah diampu atau dikunci oleh guru lain yang sudah lebih dulu terbit SKTP-nya pada bulan Juli.

2. Ketersediaan Rombel

Apabila rombel tersebut sudah telanjur dikunci oleh guru lain yang memiliki SKTP terbit, jam tersebut tidak dapat dialihkan lagi.

Namun, jika rombel tersebut murni milik guru yang bersangkutan, sistem akan memvalidasi ulang hingga SKTP susulan terbit.

Baca Juga: Halte Biskita Kebun Raya Bogor Dipercantik, Air Alam Pasang CCTV Cegah Vandalisme 

3. Faktor Penyebab Keterlambatan

Perlu diketahui, keterlambatan penginputan data periode Juli umumnya dipengaruhi oleh pembentukan rombel kelas awal (seperti kelas 1, 7, dan 10) yang memang baru bisa dituntaskan pada awal Agustus.

Bagi Bapak dan Ibu guru yang masih mengalami status "Menunggu Waktu Validasi" untuk periode bulan Juli, diimbau untuk tetap tenang dan rutin memantau pembaruan data secara berkala di portal PTK Datadik maupun Info GTK.

Baca Juga: BPNT Rp600.000 Mengalir Deras di 512 Daerah, KPM Diminta Cek Saldo KKS Hari Ini

Selama data jam mengajar sudah valid dan tidak bertabrakan dengan guru lain, hak TPG akan tetap diproses melalui mekanisme validasi susulan.***

Editor : Robecca Sesaria
Sumber : YouTube The Teacher
tpg tunjangan juli 2026 tunjangan JJM