RADAR BOGOR – Aktivis nelayan Kholid Miqdar menyoroti adanya perbedaan sikap di tengah masyarakat dalam menyikapi persoalan Aksi RUU Perampasan Aset tindak pidana Korupsi.
Hal tersebut disampaikan Kholid saat berada di tengah aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, DKI Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Khalid menilai upaya mengadu domba masyarakat dengan masyarakat merupakan pola yang pernah digunakan pada masa kolonial Belanda.
“Kalau hal-hal seperti itu, itu kan gaya-gaya Belanda dulu, zaman VOC dulu,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Baca Juga: Aktivis Kholid Miqdar Serukan Rakyat Bergerak Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset
Menurutnya, pola tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sebagian masyarakat untuk menghadapi kelompok masyarakat lainnya.
“Sebagaimana Belanda memelihara peribumi untuk menghantam pribumi yang melawan,” katanya.
Kholid juga menyoroti masyarakat yang mendukung pemerintah ketika kebijakan yang dijalankan dinilai berpotensi merusak tatanan sosial, ekonomi, politik, maupun demokrasi.
Ia kemudian menggunakan istilah bangsa sudra untuk menggambarkan masyarakat yang dinilai hanya berorientasi pada kepentingan pribadi.
“Biasanya masyarakat-masyarakat seperti ini, ini namanya bangsa sudra,” ungkapnya.
“Apa itu bangsa sudra? Bangsa sudra itu, yang sebelum tidurnya, dan sesudah tidurnya, yang dipikirkan otaknya itu cuma perut dan mata saja,” tambahnya.
Sebaliknya, Kholid mengajak masyarakat Indonesia untuk memiliki kepedulian yang lebih luas terhadap kondisi bangsa dan lingkungan.
“Kita ini bangsa adalah bangsa Brahmana, bangsa Tuhan yang sebelum tidur, dan sesudah bangun tidur yang dipikirkan adalah seluruh rakyat Indonesia dan beserta alam semesta ini,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat seharusnya tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan rakyat serta kelestarian lingkungan.
“Pikirin rakyatnya dan semesta alam bagaimana kerusakan alam juga, hubungan ekologi masyarakat ini seperti apa, ini juga harus dipikirkan,” pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati