RADAR BOGOR - Pertanyaan mengenai kapan pendaftaran CPNS 2026 dibuka kembali mulai banyak dicari masyarakat.
Bagi para pencari kerja yang sejak tahun sebelumnya menunggu kesempatan menjadi aparatur sipil negara, informasi mengenai jadwal, formasi, persyaratan, hingga mekanisme seleksi menjadi hal yang sangat penting.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan calon pelamar yaitu jangan langsung mempercayai informasi mengenai pembukaan CPNS hanya karena beredar di media sosial.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Desil Tinggi, Peluang Baru Cair Bansos PKH dan BPNT September 2026
Saluran resmi pemerintah tetap menjadi rujukan utama.
Portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini menyediakan berbagai informasi terkait proses seleksi ASN.
Dalam laman tersebut, informasi yang terlihat saat ini antara lain berkaitan dengan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026.
Baca Juga: Modus Penipuan Kini Incar Identitas, Bukan Uang, Ini Penjelasan Pendamping PKH
Sementara itu, bagian timeline pengadaan menunjukkan bahwa data tahapan untuk seleksi tersebut belum tersedia.
Artinya, masyarakat perlu berhati-hati membedakan antara informasi resmi, prediksi, dan kabar yang hanya beredar di media sosial.
Rekrutmen ASN tidak sekadar membuka pendaftaran
Pengadaan ASN pada dasarnya tidak hanya menyangkut pembukaan portal pendaftaran.
Baca Juga: KPM Wajib Pahami Pentingnya Menjaga Identitas Kependudukan Agar Bansos Lancar Cair
Pemerintah terlebih dahulu menentukan kebutuhan pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi, jabatan, kemampuan anggaran, dan kebijakan manajemen ASN.
Kementerian PANRB sebelumnya menjelaskan bahwa dalam kerangka UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan pegawai secara nasional sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Sementara instansi pemerintah menentukan jenis jabatan yang dibutuhkan sesuai kebutuhan organisasinya.
Baca Juga: Bantuan Komplementer PIP Rp1,8 Juta Cair September 2026, Cek Statusmu Sekarang
Hal ini menjelaskan mengapa tidak semua kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah otomatis membuka formasi untuk setiap jenis jabatan.
Belajar dari rekrutmen CASN 2024
Pada pengadaan ASN 2024, pemerintah menerbitkan berbagai aturan untuk mengatur mekanisme seleksi.
Kementerian PANRB, misalnya, menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Validasi Cair Awal September 2026, Ini Ciri Penerimanya
Untuk seleksi PNS 2024, pemerintah juga menetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 mengenai mekanisme seleksi dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 mengenai nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa calon pelamar harus menunggu sampai pemerintah menetapkan kebijakan dan formasi secara resmi sebelum melakukan pendaftaran.
Jangan tergoda situs atau akun tidak resmi
BKN sendiri menyediakan portal SSCASN sebagai sistem resmi seleksi calon ASN. Portal tersebut menyediakan menu formasi, FAQ, dasar hukum, buku petunjuk, hingga helpdesk.
Baca Juga: Kemarau Panjang, Beben Suhendar Minta Pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey Bogor Dipercepat
Masyarakat juga perlu mengingat bahwa proses seleksi ASN tidak seharusnya membutuhkan pembayaran kepada pihak tertentu untuk menjamin kelulusan.
BKN secara berkala mengingatkan calon pelamar agar berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan atau meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan proses seleksi ASN.
Jadi, kapan CPNS 2026 dibuka?
Jawaban paling aman adalah: tunggu pengumuman resmi pemerintah.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Minta Leuweung Batutulis Dikembangkan Sesuai Konsep Hutan Kota
Jika nantinya pemerintah menetapkan pengadaan CPNS 2026, informasi penting yang harus diperhatikan antara lain jumlah formasi, instansi yang membuka lowongan, jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan usia, tahapan seleksi, jadwal pendaftaran, hingga ketentuan SKD dan SKB.
Calon pelamar sebaiknya tidak menjadikan poster atau video media sosial sebagai dasar keputusan sebelum informasi tersebut dikonfirmasi melalui kanal resmi.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : Kemenpan RB