Harga Masker Melonjak Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenkes Panggil Pelaku Usaha

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 08:40 WIB
Ilustrasi harga masker
Ilustrasi harga masker

RADAR BOGOR - Dugaan lonjakan harga masker setelah erupsi Gunung Anak Krakatau memicu keluhan masyarakat di media sosial.

Sejumlah warganet menyoroti harga masker yang disebut mengalami kenaikan drastis di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk melindungi diri dari paparan abu vulkanik.

Keluhan mengenai kenaikan harga masker ramai disampaikan pengguna media sosial Threads.

Salah seorang pengguna dengan akun @bapet*** mengaku pesanannya untuk membeli masker dibatalkan oleh penjual. Ia menyebut pembatalan dilakukan dengan alasan adanya perubahan harga.

Saat kembali melihat produk yang sama, pengguna tersebut mengaku mendapati harga masker telah mengalami kenaikan hingga berkali-kali lipat dibandingkan harga sebelumnya.

"JAHAAAAT BGT YG JUAL MASKER ???? semalem gw checkout trs td pagi dicancel katanya NAIK HARGA pas liat harga barunya bener2 naik 10x lipet gw doain debu di rumah lu muter terus ya!????!!!!," tulis akun @bapet***.

Baca Juga: Kalahkan Australia 2-0, Timnas Indonesia U-20 Juara Grup dan Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Sementara akun @dr.sudiya*** mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.

Di sisi lain, ia juga meminta para penjual untuk tidak mengambil keuntungan secara berlebihan melalui kenaikan harga di tengah situasi bencana.

"Yang beli masker, jangan panic buying. Yang jual masker, jangan panic pricing. ???? abu vulkanik muncul, empatinya hilang," cuit akun @dr.sudiya***.

Kemenkes Panggil Pelaku Usaha Penjual Masker

Menanggapi isu dugaan kenaikan harga masker yang dinilai tidak wajar, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengambil langkah dengan memanggil para pelaku usaha penjual masker untuk melakukan klarifikasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk dugaan penimbunan maupun kenaikan harga masker di luar batas kewajaran.

Aji mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi informasi yang berkembang sekaligus memastikan ketersediaan masker tetap terjaga bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kami akan mengumpulkan para pelaku usaha untuk meminta penjelasan terkait informasi yang berkembang serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat," kata Aji Minggu, 6 September 2026.

Kemendag dan Pemda Pantau Harga Masker

Menurut Aji, pengawasan harga masker saat ini juga dilakukan oleh tim Kementerian Perdagangan atau Kemendag bersama pemerintah daerah.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga secara tidak wajar serta mencegah praktik penimbunan di tengah meningkatnya kebutuhan masker.

Baca Juga: Mobil Listrik Gasruk Polisi Tidur, Apakah Baterainya Otomatis Rusak? Ini Faktanya

Selain melakukan pemantauan, Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan masker tetap mencukupi sekaligus mendapatkan gambaran mengenai kondisi harga di lapangan.

Kemenkes, kata Aji, juga telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan di Lampung dan Banten terkait kebutuhan pasokan masker bagi masyarakat.

Di sisi lain, para produsen disebut telah diminta untuk meningkatkan kapasitas produksi agar ketersediaan masker dapat memenuhi kebutuhan.

"Kemenkes telah berkoordinasi dengan Dinkes di Lampung dan Banten untuk memastikan pasokan masker terpenuhi. Produsen juga sudah kami minta meningkatkan produksi, sekaligus kami ingatkan agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga secara tidak wajar," ujarnya.

Kemenkes Siapkan Tindakan bagi Penimbun dan Pelaku Kenaikan Harga Tidak Wajar

Kemenkes menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

Penindakan dapat dilakukan terhadap pihak yang melakukan penimbunan maupun menjual masker dengan harga yang meningkat secara tidak wajar.

Baca Juga: Motor Ducati Panigale V2 Special Edition MM93 dan FB63 Resmi Dijual di Indonesia, Segini Harganya

Aji menekankan pemerintah tidak akan membiarkan pihak tertentu mengambil keuntungan berlebihan dari situasi yang sedang dihadapi masyarakat setelah erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang terbukti merugikan masyarakat, baik melalui praktik penimbunan maupun dengan menaikkan harga secara tidak wajar," tegas Aji. (***)

Editor : Yosep Awaludin
Gunung Anak Krakatau Harga masker kenaikan