RADAR BOGOR - Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang terjadi sejak awal September 2026 membuat sebaran abu vulkanik meluas hingga ke sejumlah wilayah Jabodetabek, termasuk kawasan Bintaro.
Kondisi ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya mengenai arti status Level III atau Siaga yang saat ini disematkan pada Gunung Anak Krakatau, serta bagaimana perbandingannya dengan tingkatan status gunung api lainnya di Indonesia.
Empat Tingkatan Status Gunung Api di Indonesia
Baca Juga: Cara Cek Peta Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Lewat HP, Mudah dan Cepat
Secara umum, status aktivitas gunung api di Indonesia dibagi menjadi empat level. Level pertama berstatus Normal, yang menandakan belum ada tanda-tanda erupsi.
Pada level ini, aktivitas kegempaan nyaris tidak ada, dan gunung api hanya mengeluarkan asap tipis sebagai aktivitas wajar.
Level kedua berstatus Waspada, di mana aktivitas gunung mulai meningkat. Gempa-gempa kecil menjadi lebih sering terjadi, dan asap yang keluar dari kawah pun semakin tebal.
Baca Juga: KAI Commuter Batalkan 12 Perjalanan KRL Relasi Bogor hingga 30 September 2026, Cek Daftarnya
Meski demikian, pada level ini belum ada ancaman langsung terhadap masyarakat di sekitar gunung.
Anak Krakatau Kini di Level III atau Siaga
Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Level III atau Siaga, status yang telah ditetapkan sejak 2 Juli 2026.
Pada level ini, aktivitas gunung api sudah meningkat signifikan, ditandai dengan erupsi yang dapat terjadi berkali-kali dalam sehari, terkadang disertai lontaran lava, serta suara letusan yang dapat terdengar hingga jarak yang cukup jauh.
Baca Juga: 5 Gunung Api Masih Level 3, Ini Kondisinya Pagi Ini
Gempa vulkanik pun semakin sering terekam, dan sebaran abu vulkaniknya dapat dirasakan hingga puluhan kilometer dari pusat erupsi.
Berdasarkan pemantauan Badan Geologi Kementerian ESDM, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami belasan kali erupsi hanya dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu erupsi terbesar terjadi sejak Jumat malam, 4 September 2026, yang berlangsung secara menerus disertai lontaran lava fountain selama lebih dari 24 jam, sebelum akhirnya kembali terjadi erupsi susulan pada Minggu malam, 6 September 2026.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Masih Level 3, Aktivitas Gempa Terus Terpantau
Pada status Level III ini, terdapat larangan tegas bagi masyarakat, wisatawan, maupun pendaki untuk mendekati kawah aktif dalam radius 3 kilometer.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menegaskan bahwa status Siaga menandakan aktivitas vulkanik berada pada tingkat tinggi dan erupsi dapat terjadi sewaktu-waktu, meski demikian belum ditemukan ancaman yang mengarah ke kawasan permukiman warga.
Level Terakhir, Awas, Berpotensi Erupsi Besar dalam 24 Jam
Baca Juga: Harga Masker Melonjak Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenkes Panggil Pelaku Usaha
Level tertinggi dalam skala status gunung api adalah Level IV atau Awas. Status ini menandakan kondisi paling berbahaya, di mana erupsi berskala besar berpotensi terjadi dalam waktu dekat, biasanya dalam hitungan 24 jam ke depan.
Pada level ini, aktivitas kegempaan berlangsung terus-menerus dan cenderung semakin kuat, sehingga penduduk di sekitar kawasan gunung api biasanya diwajibkan untuk segera mengungsi demi keselamatan.
Aktivitas Sempat Menurun, Namun Status Belum Diturunkan
Baca Juga: PPPK Dosen Bisa Jadi PNS dengan Pengangkatan dan Pengakuan Masa Kerja Tertentu
Meski data pemantauan pada 6 September 2026 menunjukkan adanya penurunan amplitudo seismik secara signifikan, Badan Geologi menegaskan bahwa dinamika vulkanik Gunung Anak Krakatau masih tergolong tinggi.
Oleh karena itu, status Level III Siaga untuk sementara belum diturunkan, karena penurunan aktivitas belum tentu menandakan berakhirnya rangkaian erupsi yang sedang berlangsung.
Masyarakat, khususnya warga pesisir di kawasan Lampung dan Banten serta nelayan yang beraktivitas di sekitar Selat Sunda, tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi radius bahaya selama status Siaga masih berlaku, sembari terus memantau perkembangan resmi dari Badan Geologi maupun instansi terkait lainnya.***
Editor : Eli Kustiyawati