RADAR BOGOR - Pemerintah berencana menggelontorkan dana senilai puluhan triliun rupiah untuk terlaksananya dua program pemerintah pada 2027 terkait peralihan status PPPK dan KIP kuliah bagi penerima baru.
Rencana tersebut mendapat tanggapan positif hingga muncul desakan dari anggota Banggar DPR RI untuk segera membuat anggaran terkait dana untuk peralihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh serta KIP kuliah. Supaya benar-benar terealisasi pada 2027 mendatang.
Anggaran tersebut senilai Rp 31 triliun untuk pos peralihan status PPPK, lalu Rp 15,37 triliun difokuskan sebagai Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
Baca Juga: Gubernur KDM Bongkar Alasan Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun
Maka dari itu, guna menjamin kelancaran dua program pendidikan yang rencananya terealisasi pada 2027. Anggota Banggar DPR RI meminta kejelasan kedua pos anggaran tersebut, karena sampai saat ini belum terlihat dalam draf RAPBN 2027 dari Pemerintah.
Kejelasan Terkait Peralihan Status PPPK dan KIP Kuliah 2027
Melansir informasi dari YouTube TVR Parlemen, Esti Wijayanti, Anggota Banggar DPR RI Fraksi PDIP, DI Yogyakarta mengutarakan pentingnya kepastian akan janji Pemerintah.
Baca Juga: Jangan Asal! Ini Trik Tepat Memanaskan Mesin Mobil di Pagi Hari Menurut Pakar
Sehingga, pos anggaran terkait dua program pendidikan tersebut seharusnya tercantum dalam RAPBN 2027. Hal tersebut sebagai wujud keseriusan Pemerintah serta landasan hukum yang jelas agar terealisasi tepat sasaran.
Ia berkomitmen penuh untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran pada sektor pendidikan hingga alokasi dananya benar-benar muncul dalam kerangka APBN.
“Pos anggaran ini ada dimana? Sehingga kepastian mengenai 220.000 mahasiswa baru mendapatkan KIP K di tahun 2027 itu sudah ada jaminan di dalam pos anggaran, bukan menunggu berjalan,” tutur Esti Wijayanti.
Baca Juga: Desil Diperketat, KPM Cek Kriteria Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026
“Maka postur anggaran ke depan yang sebelum ditetapkan menjadi APBN 2025 harus jelas. Berikut juga yang angka 31. Kan angka 31 tidak ada tambahan di Dikdasmen dan tidak ada juga tambahan di transfer ke daerah, terkait bidang pendidikan,” jelasnya.
Jumlah Penerima Manfaat Alokasi Dana Program Pendidikan 2027
Masih melansir pada sumber yang sama, menurut data Kemenpan RB, terdapat 955.452 guru dengan status PPPK. Sebanyak 231.246 diantaranya termasuk guru PPPK paruh waktu.
Baca Juga: ILLIT Rilis Swingin Magic, Jadi Lagu Pembuka Anime Magical Sisters LuluttoLilly Season 2
Selain itu, pada tahun 2027 Pemerintah akan menyiapkan dana senilai Rp 15,37 triliun yang ditujukan bagi 966.623 mahasiswa penerima.
Hal ini menjadi perhatian penting supaya segera direalisasikan supaya dunia pendidikan Indonesia semakin maju. Tenaga pendidik hingga pelajar, mahasiswa lebih terjamin dengan program pendidikan tersebut.***
Sumber : YouTube TVR PARLEMEN