RADAR BOGOR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mempunyai jenjang karir lebih baik daripada tenaga non ASN. Bahkan dari segi hak yang diterima berupa gaji hingga pensiun memang menjanjikan.
Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, terdapat dua skema berupa PPPK paruh waktu dan penuh waktu dengan segala keunggulan masing-masing.
Seringkali seseorang bingung memilih untuk mendaftar PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Padahal, masing-masing memiliki gaji, pensiun, waktu hingga job desk berbeda.
Baca Juga: Cilok Kriwil Tetelan Basta Cibinong, Jajanan Viral di Pakansari yang Wajib Dicoba Warga Bogor
Daripada bimbang dalam menentukan pilihan lebih menguntungkan mana dalam hal karirnya. Berikut ulasan singkatnya yang dilansir dari YouTube Agus Channel Pendidikan.
Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Status penuh waktu menurut Peraturan Presiden, berhak mendapatkan sejumlah hak yang berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kinerja secara utuh mirip dengan PNS.
Baca Juga: Alphabet 2.0 Resmi Ditutup, Tekankan Pentingnya Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda
Sementara itu, skema paruh waktu biasanya memperoleh kompensasi yang dihitung sesuai dengan jam kerja aktual, tentunya terdapat penyesuaian pada anggaran instansi masing-masing.
Perbedaan Jaminan Pensiun PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Jaminan pensiun merupakan hal paling ditunggu-tunggu dan krusial bagi paruh waktu maupun penuh waktu. Keduanya memiliki perbedaan yang nyata untuk keputusan akhir Anda.
Baca Juga: Abu Vulkanik Tak Pengaruhi Air di Kota Bogor, Tirta Pakuan Pastikan Aman dari Zat Berbahaya
Sesuai dengan Undang-Undang terbaru, PPPK penuh waktu dipastikan memperoleh hak jaminan hari tua serta pensiun setara PNS.
Selanjutnya untuk skema paruh waktu, jaminan pensiun masih bergantung pada kontribusi iuran yang sesuai proporsi penghasilan.
Jenjang Karir Skema Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Baca Juga: Bikin Bangga! 3 Atlet Kota Bogor Bela Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
Siapa saja yang menyandang status PPPK penuh waktu, jalan karir menempati posisi jabatan manajerial maupun fungsional level tinggi peluangnya terbuka lebar. Biasanya diiringi program pengembangan kompetensi berkelanjutan.
Sedangkan, PPPK paruh waktu mempunyai ruang gerak karir terbatas, cenderung fokus pada penyelesaian tugas teknis administratif tidak menggunakan jalur promosi ekstensif.
Meskipun begitu, skema paruh waktu punya keunggulan utama berupa fleksibilitas. Ini menguntungkan untuk mereka yang punya pekerjaan sampingan, usaha mandiri, kewajiban domestik lainnya.
Baca Juga: 15 Tahun jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir
PPPK paruh waktu tetap memperoleh status hukum yang sah sebagai ASN tanpa terikat jam kerja penuh.
Pilih yang Mana?
Keputusan untuk memilih antara paruh waktu dan penuh waktu tergantung prioritas pribadi masing-masing.
Baca Juga: Cek BLTS Kesra Rp900 Ribu, Apakah Benar Cair September 2026? Simak Selengkapnya
Kalau ingin kepastian pendapatan bulanan utuh, jaminan pensiun maksimal, jenjang karir merupakan target utama. Maka dari itu, skema penuh waktu pilihan terbaik.
Lain halnya kalau Anda berorientasi pada fleksibilitas waktu, pilih paruh waktu sebagai solusi terbaik supaya ASN tetap digenggam.***
Sumber : YouTube Agus Channel Pendidikan