Gaji PPPK Kesehatan 2026: Berapa Penghasilan Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan? Cek Infonya

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 22:48 WIB
Ilustrasi PPPK tenaga kesehatan ( https://jatengprov.go.id/)
Ilustrasi PPPK tenaga kesehatan ( jatengprov.go.id)

RADAR BOGOR - Informasi mengenai gaji PPPK kesehatan 2026 masih menjadi perhatian tenaga kesehatan yang ingin bekerja di instansi pemerintah.

Perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, hingga tenaga kesehatan lainnya perlu memahami bahwa penghasilan PPPK tidak ditentukan hanya berdasarkan nama profesi.

Salah satu faktor utama yang menentukan gaji adalah golongan dan masa kerja golongan.

Baca Juga: Incar Formasi Perawat PPPK? Cek 4 Hal Ini Dulu Biar Nggak Salah Langkah

Gaji Tidak Hanya Ditentukan oleh Profesi

Perawat PPPK dan bidan PPPK, misalnya, tidak otomatis memperoleh nominal gaji yang sama hanya karena sama-sama berstatus tenaga kesehatan.

Penentuan gaji mengikuti ketentuan penggajian PPPK. 

Baca Juga: Jangan Hanya Lihat Desil, Ini yang Menentukan Bansos Digital 2027

Oleh karena itu, calon pelamar perlu melihat jabatan dan golongan yang ditetapkan pada formasi yang dilamar.

Masa kerja juga menjadi faktor dalam struktur gaji PPPK.

Ada Tunjangan di Luar Gaji

Selain gaji, PPPK memperoleh tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Naik Rp86,7 Miliar, APBD Perubahan Kota Bogor 2026 Akhirnya Disepakati

Dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020, PPPK dapat diberikan sejumlah tunjangan yang mengikuti ketentuan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja.

Artinya, perhitungan penghasilan seorang PPPK kesehatan perlu dilakukan dengan melihat gaji dan tunjangan secara bersamaan.

Mengapa Penghasilan PPPK Bisa Berbeda?

Baca Juga: Warga Bogor Jadi Penumpang KM Virgo Transport 8, Keluarga Geri Donovan Masih Menunggu Kabar

Perbedaan penghasilan dapat terjadi karena beberapa faktor.

Pertama, perbedaan golongan. Kedua, masa kerja. Ketiga, jabatan. Keempat, instansi tempat bekerja. Kelima, ketentuan tunjangan yang berlaku pada pemerintah pusat atau daerah.

Faktor tersebut membuat nominal yang diterima satu tenaga kesehatan PPPK tidak selalu sama dengan tenaga kesehatan lainnya.

Baca Juga: 3 Bansos Terpantau Cair Hari Ini: Ada Bantuan Tunai dan Non Tunai

Jangan Hanya Membandingkan Gaji Pokok

Calon pelamar sering kali melakukan kesalahan dengan membandingkan hanya gaji pokok.

Padahal, penghasilan ASN dapat terdiri dari beberapa komponen. 

Baca Juga: Dosen Pulang Kampung IPB University Kembangkan Edible Garden Berbasis Raised Bed di SMP IT ABN Bogor

Tunjangan tertentu juga memiliki dasar hukum dan mekanisme pembayaran tersendiri.

Karena itu, sebelum memilih formasi PPPK kesehatan, pelamar perlu membaca pengumuman resmi dan memahami jabatan yang tersedia.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : peraturan.bpk.go.id
pppk nakes pppk kesehatan pppk