Bukan Hanya Guru, Pemerintah Juga Melakukan Penataan PPPK Lintas Profesi

Mera Puspita Sari • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 15:19 WIB
Ilustrasi PPPK berhasil lulus peralihan status (Foto: Instagram/@jadipppkofficial, diolah Meta AI).
Ilustrasi PPPK berhasil lulus peralihan status (Foto: Instagram/@jadipppkofficial, diolah Meta AI).

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kemendagri belum lama ini menetapkan tiga info terbaru tentang PPPK paruh waktu maupun waktu guru hingga lintas profesi.

Informasi tersebut berkaitan dengan alih status PPPK, entah itu skema paruh waktu maupun penuh waktu. Termasuk peluang bertahan saat gagal untuk peralihan tersebut.

Pemerintah juga tidak hanya memperjuangkan guru PPPK, tapi juga menyasar lintas profesi seperti Satpol PP, Damkar. Sehingga tercipta pemerataan kesejahteraan.

Baca Juga: Kasus HGB Bogor Melebar, Kantor Summarecon Digeledah KPK

Lantas, seperti apa tiga informasi penting terkait PPPK guru hingga lintas profesi? Simak ulasan singkatnya berikut ini.

Tiga Informasi Penting Terkait PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Guru Maupun Lintas Profesi

Melansir dari YouTube marsha subiyakto, narator mengutarakan tiga informasi penting yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian pasca mengikuti rapat koordinasi yang membahas status PPPK lintas profesi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2026).

Baca Juga: Bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 2026, Naik ke Peringkat 62 Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah menampung aspirasi supaya PPPK paruh waktu dapat alih status menjadi penuh waktu. Sementara itu, penuh waktu punya peluang menjadi PNS.

Berikut tiga poin yang dikemukakan Mendagri Tito Karnavian:

Baca Juga: Update Terbaru PKH dan BPNT 2027, Begini Cara Daftar Bansos lewat Portal Perlinsos

Terdapat lebih dari 172.000 guru PPPK yang masuk pembahasan. Mereka akan ikut tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

Nantinya, akan ada tes lalu dijadikan pegawai Kemendikdasmen kalau berhasil lulus. Jika gagal tetap menyandang status semula atau tidak diberhentikan.

Baca Juga: Serunya Liburan di Dusun Bambu Lembang, Ada Water Coaster, Go-Kart hingga Mystical Forest

Setiap peserta yang belum berhasil lolos tes, status tetap sebagai guru PPPK tidak akan dirumahkan atau diberhentikan.

Selanjutnya untuk gaji akan diupayakan menggunakan anggaran yang telah disiapkan Pemerintah (Kemendikdasmen) dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mendagri juga berharap bahwa PPPK paruh waktu bisa memenuhi ketentuan, sehingga dapat naik menjadi penuh waktu. Begitu juga untuk penuh waktu bisa lolos memenuhi syarat menjadi PNS.

Baca Juga: BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar, Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Jika tahun ini tidak lolos bisa kembali mengikuti pada tahun berikutnya. Sehingga adanya ketenangan tercipta untuk paruh waktu maupun penuh waktu.

Selain guru, Pemerintah juga akan membahas mengenai penataan PPPK lintas profesi termasuk didalamnya ada Satpol PP serta Damkar.

Baca Juga: WMoto Porter 125 Rp23 Jutaan, Irit 62 Km per Liter dan Punya Fitur Lengkap

Pembahasan akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan jumlah pegawai yang ada dalam masing-masing wilayah. Terkait lintas profesi tersebut akan kembali dikaji minggu depan.

Itulah tiga informasi penting terkait alih status PPPK, bukan hanya membahas tentang guru tetapi juga lintas profesi seperti Damkar maupun Satpol PP.***

Editor : Mera Puspita Sari
Sumber : YouTube Marsha Subiyakto
alih status pppk PPPK lintas profesi guru pppk PPPK Paruh Waktu PPPK Penuh Waktu