RADAR BOGOR - Mendapatkan status sebagai PPPK kesehatan merupakan pencapaian penting bagi tenaga profesional. Namun, status ASN bukan berarti perjalanan karier berhenti.
Tenaga kesehatan tetap perlu mengembangkan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas.
Dunia Kesehatan Terus Berkembang
Baca Juga: Ganti Karet Vakum Karburator Motor Jangan Asal! Salah Pasang Bisa Bikin Tarikan Malah Berebet
Perkembangan teknologi kesehatan, digitalisasi pelayanan, dan perubahan kebutuhan masyarakat membuat tenaga kesehatan harus terus belajar.
Kompetensi yang dimiliki saat pertama kali diangkat belum tentu cukup untuk menghadapi seluruh perubahan dalam jangka panjang.
Pengembangan Kompetensi
Baca Juga: PKH Rp975 Ribu Masuk KKS Lama, Bansos BPNT Rp600 Ribu Juga Cair
PPPK merupakan bagian dari ASN yang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengembangan kompetensi sesuai ketentuan.
Bagi tenaga kesehatan, pengembangan kompetensi juga berkaitan erat dengan profesi dan kebutuhan pelayanan.
Pelatihan, pendidikan berkelanjutan, serta peningkatan kemampuan teknis dapat menjadi bagian dari perjalanan profesional.
Baca Juga: Beli Motor Bekas? Ini Syarat dan Tahapan Balik Nama STNK hingga BPKB
Jangan Hanya Mengejar Gaji
Gaji memang menjadi salah satu pertimbangan penting ketika memilih pekerjaan.
Namun, calon PPPK kesehatan juga perlu melihat prospek pekerjaan, lingkungan kerja, kesempatan mengembangkan kompetensi, serta kesesuaian jabatan dengan keahlian.
Baca Juga: Mobil Listrik Makin Ramai, Shell Ungkap Nasib Bisnis Pelumas Mesin Konvensional dan Hybrid
Karier PPPK kesehatan seharusnya dipandang sebagai perjalanan profesional jangka panjang.
Status ASN memberikan kerangka kepegawaian, tetapi kualitas karier tetap sangat dipengaruhi kompetensi dan kinerja tenaga kesehatan.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : peraturan.bpk.go.id