Ada Daerah Masih Menunggu Keputusan Terkait Nasib PPPK Paruh Waktu September 2026

Mera Puspita Sari • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 14:20 WIB
Ilustrasi pppk paruh waktu dengan perpanjangan kontrak (Foto: Instagram/@jadipppkofficial, diolah Meta AI).
Ilustrasi pppk paruh waktu dengan perpanjangan kontrak (Foto: Instagram/@jadipppkofficial, diolah Meta AI).

RADAR BOGOR - Nasib PPPK paruh waktu September 2026 belum sepenuhnya menunjukkan kepastian terkait perpanjangan masa kerja atau kontrak.

Ada beberapa daerah yang sudah berada dalam tahap penandatanganan kontrak kerja untuk perpanjangan PPPK paruh waktu. Sementara itu, sisi lain masih berada dalam penantian, padahal September 2026 hampir mendekati akhir bulan.

Nasib PPPK paruh waktu yang masih menunggu keputusan pemerintah bisa lebih bersabar, hal tersebut terjadi pada beberapa wilayah di Tanah Air. Lantas, apa saja nama-nama daerah tersebut? Simak penjelasan singkat berikut ini.

Baca Juga: Terungkap! Motif Pria Tendang Perempuan Saat Antre Makanan di Senayan City, Berujung Tersangka

Daftar Daerah Nasib PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Kepastian

Melansir informasi dari YouTube Silvi Farikhatul, ada beberapa daerah sampai saat ini belum melakukan perpanjangan kontrak atau masih belum progres perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu.

Wilayah pertama adalah Sulawesi Tenggara, yang mana nasib ribuan pegawai pemerintah kontrak masih menggantung.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos Mandiri 2026 Lewat Cek Bansos dan Agen Perlinsos

Masa kontrak kerja lebih dari 2500 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara berakhir pada September 2026. Kepastiannya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Sebab itu terjadi karena Plt. Kepala BKD Sultra mengungkapkan kalau Pemda belum dapat mengambil keputusan karena juklak dan juknis dari pusat belum diterbitkan.

Semula terdapat 2606 penerima SK, tetapi kini tersisa hanya 2500-an pegawai, termasuk guru karena mengundurkan diri maupun meninggal dunia.

Baca Juga: Arsip Kepegawaian Dosen ASN Diminta Diperbarui, Ada Kewajiban Cek MyASN

Kedepannya perpanjangan SK akan lebih memperhatikan tiga hal penting seperti kemampuan keuangan daerah untuk bayar gaji, kinerja pegawai, dan kebutuhan organisasi.

PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara belum melakukan perpanjangan kontrak sampai sekarang. Padahal, masa berakhirnya 30 September 2026.

Sementara itu, sebanyak 3750 PPPK paruh waktu Kota Serang sampai sekarang juga mendukung kepastian. Sebab, persoalan tersebut tidak terjadi di satu wilayah saja, melainkan perlu penyesuaian antara kebijakan kepegawaian dengan ketentuan pemerintah pusat serta kondisi masing-masing daerahnya.

Baca Juga: HPPMI dan Pemuda Lira Gelar Syukuran di Depan Kantor BPN Bogor, Sembelih Dua Kambing

Kalau belum ada keputusan resmi, maka status tetap berupa menunggu kebijakan atau petunjuk resmi. Sesuai data dari BKPSDM Kota Serang, sejumlah 3750 PPPK paruh waktu masih tunggu kepastian perpanjangan kontrak.

Perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu pada setiap daerah berbeda satu sama lain. Ada yang sudah melakukan proses penandatanganan kontrak kerja, tahap pengusulan serta verifikasi.

Langkah yang Sebaiknya Ditempuh Bagi PPPK Paruh Waktu Saat Menanti Keputusan

Baca Juga: Atlet Pencak Silat Cikarawang Borong 15 Medali di Bogor Grand Championship Piala Menpora

Kejelasan kontrak masih belum terlihat jelas, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tetap beraktivitas seperti sedia kala.

Ada tiga perlakuan dalam menghadapi situasi tersebut berupa menjalankan tugas maupun kewajiban sesuai ketentuan berlaku, pantau informasi dari sumber resmi misalnya instansi kepegawaian daerah, BKD, BKPSDM, Kementerian atau Lembaga yang punya kewenangan terkait kebijakan itu, menyimpan dokumen kepegawaian dengan baik. 

Contohnya seperti SK perjanjian kerja, dokumen pengangkatan, dan dokumen lain terkait status kepegawaian yang mana semua itu harus disimpan rapat-rapat. Selanjutnya, jangan mudah terpengaruh orang lain.***




 

Editor : Mera Puspita Sari
Sumber : YouTube Silvi Farikhatul
Nasib PPPK Paruh Waktu PPPK Paruh Waktu September 2026 PPPK Paruh Waktu