RADAR BOGOR - Pendaftaran mahasiswa baru Politeknik Pengayoman Indonesia atau POLTEKPIN tahun akademik 2026/2027 telah dilaksanakan melalui portal SSCASN.
Menurut laman resmi POLTEKPIN, pendaftaran dibuka pada 18–30 Agustus 2026. Setelah pendaftaran selesai, peserta memasuki rangkaian seleksi berikutnya.
Salah satu tahapan penting adalah Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Baca Juga: Mata Air Merah di Gunung Sindur Bukan Mukjizat, DLH Bogor Ungkap Penyebabnya
Kementerian PANRB menetapkan SKD sekolah kedinasan 2026 mulai dilaksanakan pada 22 September 2026.
Pemerintah menetapkan tiga kelompok materi SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pada 2026, nilai ambang batas yang ditetapkan pemerintah adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 156 untuk TKP. Nilai kumulatif maksimal SKD adalah 550.
Baca Juga: POLTEKPIN 2026 Jadi Incaran Baru Calon ASN, Ada 250 Formasi dan 4 Program Studi yang Bisa Dipilih
Peserta harus mengerjakan total 110 soal dalam waktu 100 menit, terdiri atas 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Namun, melewati SKD bukan berarti peserta otomatis diterima sebagai mahasiswa POLTEKPIN.
Portal resmi POLTEKPIN mencantumkan beberapa tahapan seleksi lanjutan, yaitu tes kesehatan, psikotes, tes kesamaptaan, serta tes mental, sosial, kultural dan keterampilan.
Baca Juga: Google Ads Bantu UMKM Indonesia Perluas Pasar dan Naik Kelas di Era Digital
Karena itu, peserta yang telah mengikuti SKD tetap perlu memperhatikan pengumuman resmi dari POLTEKPIN.
Jadwal dan mekanisme seleksi lanjutan dapat diatur oleh instansi penyelenggara.
Kementerian PANRB juga menegaskan bahwa setelah SKD, seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : POLTEKPIN – Portal Seleksi 2026, Kemenpan RB