RADAR BOGOR - Calon mahasiswa yang mengincar Politeknik Pengayoman Indonesia atau POLTEKPIN perlu mengetahui bahwa perguruan tinggi kedinasan tersebut tidak hanya menawarkan pendidikan hukum secara umum.
Pada penerimaan mahasiswa tahun akademik 2026/2027, POLTEKPIN membuka empat program studi Diploma IV atau sarjana terapan.
Empat program tersebut adalah D-IV Perancangan Peraturan Perundang-undangan, D-IV Hukum Kekayaan Intelektual, D-IV Administrasi Hukum Umum, serta D-IV Pembangunan Hukum. Informasi tersebut tercantum pada portal resmi seleksi POLTEKPIN Kementerian Hukum.
Baca Juga: Berawal dari Keresahan Warga, Desa Wisata Bantar Agung Masuk Top 15 Nasional
Keberadaan program studi tersebut menunjukkan arah pendidikan POLTEKPIN yang berorientasi pada kebutuhan hukum terapan.
Program Perancangan Peraturan Perundang-undangan, misalnya, berkaitan dengan bidang penyusunan dan perancangan regulasi.
Bidang tersebut penting karena pemerintah membutuhkan sumber daya manusia yang memahami bagaimana suatu aturan dirancang secara sistematis.
Baca Juga: Perkuat Kualitas Pengurus, Alisa Khadijah ICMI Wilsus Bogor Gelar Upgrading
Sementara itu, Hukum Kekayaan Intelektual berkaitan dengan bidang kekayaan intelektual.
Topik ini semakin relevan seiring berkembangnya ekonomi kreatif, teknologi, inovasi, merek, desain, serta berbagai bentuk karya yang membutuhkan perlindungan hukum.
Program Administrasi Hukum Umum memiliki ruang lingkup yang berkaitan dengan layanan administrasi hukum.
Baca Juga: Passing Grade SKD Poltekpin 2026 Resmi: Cek Target Nilai Peserta di Sini
Sedangkan Pembangunan Hukum memiliki cakupan yang berhubungan dengan pembangunan dan pengembangan hukum.
Empat program studi tersebut memberikan pilihan kepada calon mahasiswa berdasarkan bidang yang ingin ditekuni.
Namun, peserta tetap perlu memperhatikan persyaratan resmi masing-masing penerimaan.
Baca Juga: Liburan Sambil Uji Adrenalin, Rafting 11 KM di Caringin Bogor Mulai Rp180 Ribu
Informasi program studi saja tidak cukup untuk menentukan apakah seseorang memenuhi syarat mendaftar.
Kementerian Hukum sebelumnya menjelaskan bahwa persiapan POLTEKPIN mencakup penerimaan mahasiswa baru, penataan kelembagaan, pengalihan sumber daya manusia, serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
Dengan demikian, POLTEKPIN pada 2026 berada dalam fase penguatan sebagai institusi pendidikan kedinasan di bidang hukum terapan.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : Program Studi POLTEKPIN 2026 BPSDM Hukum – Persiapan POLTEKPIN