RADAR BOGOR - Pemerintah resmi memasukkan Politeknik Pengayoman Indonesia atau POLTEKPIN sebagai salah satu sekolah kedinasan dalam seleksi tahun 2026.
Kementerian PANRB mencatat terdapat sembilan instansi yang membuka formasi sekolah kedinasan tahun ini.
Salah satunya adalah Kementerian Hukum melalui Politeknik Pengayoman Indonesia.
Baca Juga: Business Coaching, 10 UMKM Bogor Utara Dapat Pendampingan Usaha dari LAZ Rabbani
Untuk POLTEKPIN, pemerintah menyediakan 250 formasi.
Jumlah tersebut menjadi bagian dari total 4.770 formasi sekolah kedinasan yang tersedia secara nasional.
Sebagai perbandingan, total formasi sekolah kedinasan pada 2025 berjumlah 3.257.
Baca Juga: Bukan Cuma Belajar Hukum, Ini 4 Jurusan POLTEKPIN yang Perlu Diketahui Calon Peserta
Pada 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 4.770 formasi.
Peningkatan jumlah formasi tersebut membuat seleksi sekolah kedinasan kembali menjadi perhatian masyarakat
Namun, jumlah formasi tidak dapat diartikan sebagai jaminan bahwa setiap peserta akan memperoleh kesempatan yang sama untuk diterima.
Baca Juga: TP PKK Kota Bogor Gandeng RRI, Perkuat Sinergi Penyebarluasan Informasi Program Pemerintah
Peserta tetap harus mengikuti seluruh mekanisme seleksi sesuai ketentuan.
POLTEKPIN sendiri dikembangkan sebagai pendidikan kedinasan yang berfokus pada hukum terapan.
Kementerian Hukum menyatakan persiapan POLTEKPIN pada awal 2026 mencakup kelembagaan, penerimaan mahasiswa, pengalihan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendidikan.
Baca Juga: Berawal dari Keresahan Warga, Desa Wisata Bantar Agung Masuk Top 15 Nasional
Keberadaan POLTEKPIN juga memperlihatkan adanya penataan pendidikan kedinasan setelah perubahan struktur kementerian.
Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini memiliki institusi pendidikan kedinasan masing-masing.
POLTEKPIN berada di bawah Kementerian Hukum, sementara Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : Kementerian PANRB