RADAR BOGOR – Sejumlah pemerintah kabupaten mendapat perhatian Badan Kepegawaian Negara dalam upaya memperkuat manajemen talenta ASN.
Pada Agustus 2026, BKN mendampingi enam pemerintah kabupaten dalam memaparkan kesiapan penerapan manajemen talenta di daerah.
Enam daerah tersebut adalah Kabupaten Karo, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Baca Juga: Bukan Cuma Rekrutmen, Ini Target Baru BKN untuk Tata Karier ASN Daerah di 2026
Pendampingan tersebut dilakukan bukan dalam konteks pembukaan CPNS baru, melainkan berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah mengelola ASN yang dimiliki.
BKN menyebut pengelolaan talenta diarahkan agar dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, kinerja serta kebutuhan organisasi.
Ada tiga aspek yang menjadi perhatian dalam pembangunan manajemen talenta, yakni kelembagaan, sistem informasi dan retensi talenta.
Baca Juga: Hati-hati Hoaks CPNS Daerah: BKN Ungkap Ciri-Ciri Tautan Palsu yang Wajib Dikenali
Kelembagaan berkaitan dengan tata kelola dan komite talenta. Sementara sistem informasi mendukung proses pengelolaan dan pengisian jabatan.
Retensi talenta berkaitan dengan pengembangan ASN melalui rencana pengembangan individu atau individual development plan.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN di daerah, perkembangan ini dapat menjadi informasi penting.
Baca Juga: Pemandian Leuweung Seureuh Karawang, Wisata Gratis Adem dengan Pemandangan Sawah Hijau
Pemerintah daerah semakin diarahkan untuk mengelola ASN berbasis data dan kompetensi.
Namun, hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengumuman pembukaan CPNS baru di enam daerah tersebut.
BKN sendiri sampai saat ini meminta masyarakat memastikan informasi seleksi ASN melalui kanal resmi.
Baca Juga: CPNS Daerah 2026 Kapan Dibuka? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Diketahui Pelamar
Dengan demikian, informasi mengenai kebutuhan pegawai di sebuah daerah sebaiknya dibedakan dari pengumuman formasi CPNS.
Kebutuhan organisasi pemerintah tidak otomatis berarti seluruh kebutuhan tersebut dibuka kepada masyarakat melalui seleksi CPNS.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : bkn.go.id