Nasib Guru PPPK dan PNS Lebih Baik di 2027 Melalui Proses Pengangkatan Adil

Mera Puspita Sari • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi guru PPPK jadi PNS 2027 (Foto: Instagram/@BKN Pusat, diolah Meta AI).
Ilustrasi guru PPPK jadi PNS 2027 (Foto: Instagram/@BKN Pusat, diolah Meta AI).

RADAR BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan pimpinan DPR RI gencar membahas rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta rekrutmen PNS 2027.

Penataan guru dari PPPK paruh waktu jadi penuh waktu. Lalu full time menjadi PNS dapat memberikan pengaruh positif bagi ketersediaan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.

Adanya penataan tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap kepastian atau jenjang karir dan kesejahteraan  guru PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu.

Baca Juga: Review Dapur Ummi Al, Tempat Makan Prasmanan Bebas Ambil Sepuasnya di Bogor, Buka 24 Jam

Pengangkatannya pun bervariasi, ada yang langsung tanpa tes, tapi tetap tersedia jalur menggunakan tes layaknya masuk PNS.

Lantas, bagaimana proses atau skema pengangkatanya supaya adil, mengingat banyak guru sudah mengabdi lama tapi tidak kunjung perbaikan kesejahteraan maupun karirnya.

Simak ulasan singkat berikut menurut pendapat pakar yang dilansir dari YouTube Harian Guru.

Baca Juga: Lahir Unik, Kambing di Kota Bogor Ini Hanya Punya Tiga Kaki

Makna Kebijakan Penataan Guru PPPK untuk Karir dan Kesejahteraan

Pengamat pendidikan DR. Ajat Wiratma mengutarakan makna dari kebijakan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi full time hingga penuh waktu jadi PNS mulai Januari 2027, yang mana proses tersebut segera ditindak lanjuti. Supaya bisa lebih jelas posisi dan masa depan mereka.

“Tentu saja yang diharapkan dari proses rekrutmen ini adalah bagaimana tindak lanjut tahapan-tahapan yang nantinya dilalui para calon PNS. Sehingga ada kepastian kembali bagi mereka siapa yang ikut serta dalam kebijakan ini,” ungkap narasumber.

Baca Juga: Dony Tri Pamungkas dan Yakob Sayuri Dicoret, John Herdman Panggil 2 Pemain Baru  

Dalam artian siapa saja yang berhak ikut dalam proses seleksi. Lalu, syaratnya apa saja. Sehingga akan memperjelas posisi serta masa depan mereka. Hal itu tentu saja menjadi harapan banyak guru.

Hal yang Perlu Diperhatikan Supaya Kesempatan Menjadi Adil

Status PPPK yang telah diamanatkan pada seseorang tidak serta merta langsung otomatis jadi PNS. Ada beberapa hal harus terpenuhi sehingga membuatnya menjadi lebih adil.

Baca Juga: Akbar Chalay dan Mingse Rilis 'Kok Masih Rindu?', Gabungkan Hip-Hop dan Dangdut

“Proses ini tidak terjadi secara otomatis. Artinya ada syarat yang harus dilalui. Saya setuju bahwa tidak serta merta lama itu juga otomatis begitu akan menjadi PNS,” Kata DR. Ajat Wiratma.

Meskipun begitu, ia juga berpendapat bahwa tidak ada pengabaian terkait pengalaman panjang serta pengabdian yang telah dilakukan.

Lebih lanjut, pengamat pendidikan tersebut menambahkan proses rekrutmen sebaiknya berjalan secara transparan supaya lebih adil.

Baca Juga: Suahasil Tegaskan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah, 14 Pejabat Dilantik untuk Penyempurnaan

“Maka dari itu penting bagi kita semua dan tentu saja harapan bagi pemerintah, supaya proses rekrutmen ini semakin transparan,” ujarnya.

Ada beberapa poin penting terkait transparansi proses rekrutmen mulai dari formasi, kriteria, dan lain-lain yang merefleksikan keadilan penataan guru PPPK paruh waktu jadi full, penuh waktu bisa naik PNS.

“Mulai dari formasinya harus terbuka, jelas, kriterianya juga jelas, kemudian bagaimana proses seleksinya, pembobotan bagi mereka yang sudah berpengalaman lama. Termasuk juga yang menjadi penting adalah bagaimana penempatan dari posisi awal mereka setelah menjadi PNS,” jelasnya.***




Editor : Mera Puspita Sari
Sumber : YouTube HARIAN GURU
guru PPPK paruh waktu Guru PPPK penuh waktu guru pppk pns