Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Menag Ungkap Harapan Baru

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 22:35 WIB
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan tentang Ditjen Pesantren.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan tentang Ditjen Pesantren.

RADAR BOGOR - Pemerintah memberikan ruang khusus bagi pondok pesantren dalam struktur Kementerian Agama. 

Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, menjadi langkah baru dalam pengelolaan pendidikan pesantren di Indonesia.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan kabar tersebut seusai mengikuti rapat terbatas mengenai penerapan pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Nasaruddin, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama yang secara khusus menangani urusan pesantren. 

Baca Juga: Usai Disidak Ombudsman, Lapas Cibinong Bogor Langsung Gelar Rapat dengan Jajaran Pusat

Pembentukan Ditjen Pesantren juga telah diikuti dengan pelantikan pejabat yang akan memimpin lembaga tersebut.

“Alhamdulillah, Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” kata Nasaruddin kepada wartawan.

Pesantren Kini Punya Direktorat Jenderal Tersendiri

Nasaruddin menjelaskan, sebelum adanya Ditjen Pesantren, urusan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Kini, pesantren memiliki unit khusus dalam struktur Kementerian Agama. 

Perubahan tersebut dinilai memberikan ruang yang lebih spesifik bagi pemerintah untuk menangani berbagai kebutuhan dan perkembangan pesantren.

“Ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” ujar Nasaruddin.

Nasaruddin juga mengungkapkan, Direktur Jenderal Pesantren telah dilantik beberapa hari sebelum rapat terbatas tersebut. 

Basnang Said tercatat sebagai Dirjen Pesantren pertama setelah unit baru tersebut dibentuk.

Menag Harap Pesantren Dapat Perhatian Lebih

Dengan hadirnya lembaga khusus tersebut, pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian yang lebih terarah terhadap pondok pesantren di berbagai daerah.

Nasaruddin menyampaikan, apresiasi kepada Presiden atas keputusan membentuk Ditjen Pesantren. 

Menurut dia, keberadaan lembaga tersebut membuka peluang bagi pesantren untuk mendapatkan dukungan dan kebijakan yang lebih spesifik.

Baca Juga: Niat Ambil Job Foto Berujung Begal, Kamera dan Motor Pria di Gunung Putri Bogor Raib

“Jadi, kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan yang luar biasa ini. Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” katanya.

Ia berharap, pembentukan Ditjen Pesantren membawa perkembangan positif bagi pesantren ke depan. 

Pemerintah, kata Nasaruddin, akan memiliki wadah yang lebih khusus untuk memperhatikan keberadaan dan kebutuhan pesantren.

“Selanjutnya, insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren itu mendapatkan hal-hal yang positif baru dibanding dengan sebelumnya,” ujar Nasaruddin.

Pembentukan Ditjen Pesantren sendiri, tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
nasaruddin umar pesantren presiden prabowo subianto