Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, Ada Tambahan Anggaran untuk Gaji dan Tunjangan

Mera Puspita Sari • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 07:17 WIB
Ilustrasi guru PPPK yang sudah alih status (Foto: Instagram/@jadipppk.id, diolah Meta AI).
Ilustrasi guru PPPK yang sudah alih status (Foto: Instagram/@jadipppk.id, diolah Meta AI).

RADAR BOGOR - Guru PPPK paruh waktu bukan hanya mendapat kepastian terkait jenjang karir, tetapi juga peningkatan kesejahteraan dengan adanya tambahan pagu anggaran senilai puluhan triliun rupiah.

Belum lama ini Kemendikdasmen memperoleh tambahan anggaran Rp 28 triliun, yang mana sejumlah Rp 23 triliun diperuntukkan bagi guru PPPK paruh waktu.

Adanya tambahan tersebut membuat anggaran Kemendikdasmen mengalami perubahan, semula hanya Rp 61,10 triliun, kini menjadi Rp 89,10 triliun.

Baca Juga: Inovasi Terbaru Doba Signature Savory di Donat Bahagia Bogor, Donat Gurih dengan 70 Varian Rasa

Sebagaimana diutarakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mukti dilansir dari YouTube TVgASN, yang mana keputusan tambahan anggaran sudah diputuskan panitia kerja belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada 15 September 2026.

“Panja belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada tanggal 15 September 2026 telah memutuskan bahwa, Kemendikdasmen mendapat tambahan anggaran Rp 28 triliun. Sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen tahun 2027 menjadi Rp 89,10 triliun,” ungkapnya.

Peningkatan Anggaran untuk PPPK Paruh Waktu

Baca Juga: Perlinsos Wajib Diikuti Oktober 2026, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Suntikan anggaran senilai puluhan triliun rupiah dipakai untuk revitalisasi satuan pendidikan senilai Rp 5 triliun. Maka dari itu, adanya peningkatan menjadi Rp 14,28 triliun, semula hanya Rp 9,28 triliun.

Tambahan itu juga dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan guru PPPK paruh waktu yang beralih ke penuh waktu dalam hal pemberian gaji dan tunjangan.

Dengan demikian status guru PPPK semakin jelas untuk peningkatan jenjang karir hingga kesejahteraannya. Sehingga semakin maksimal dalam menjalankan fungsi kerja keseharian di sekolah.

Baca Juga: Warga Bogor Catat, 3 Rekomendasi Bisnis yang Tidak Pernah Sepi Pembeli

Peralihan Status PPPK Paruh Waktu Ke Penuh Waktu Tanpa Tes

Jenjang karir guru yang masuk sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kini semakin jelas, apalagi status paruh waktu akan diberi kesempatan beralih jadi penuh waktu.

Peralihan status dilakukan tanpa tes, seperti yang diutarakan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani yang disampaikan dalam akun Instagramnya.

Baca Juga: 2 Pemain Persib Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Respons Igor Tolic

“Beberapa hari terakhir, saya mendapatkan pertanyaan melalui WA maupun komentar postingan di Instagram saya yang menanyakan apakah benar peralihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu melalui tes,” kata Nunuk.

Ia memaparkan bahwa peralihan status tersebut tanpa tes. Tidak ada perubahan kebijakan, tetap persis sama seperti yang diumumkan Pemerintah bersama DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Bagaimanapun juga guru dengan status PPPK paruh waktu sebelumnya telah melalui serangkaian tes untuk berada di posisi tersebut. Sehingga perubahan menjadi penuh waktu sudah tidak pakai tes lagi.

Baca Juga: Kabomania Soccer School Bidik Bibit Pesepakbola Bogor, 200 Siswa Digembleng Sejak Dini

Rencana peralihan tersebut efektif dilakukan mulai Januari 2027, perlu adanya persiapan matang bagi guru PPPK paruh waktu untuk pelaksanaannya nanti.

Dalam pelaksanaannya, tetap mempertimbangkan mekanisme, syarat, kebutuhan, formasi, ketentuan yang telah ditetapkan.***

Editor : Mera Puspita Sari
Sumber : YouTube TVgASN
guru PPPK paruh waktu gaji guru PPPK penuh waktu anggaran PPPK paruh waktu 2027 guru PPPK Penuh Waktu