Seleksi Jabatan PNS Makin Ketat, BKN Uji Kompetensi Kandidat dari 3 Instansi

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 09:57 WIB
Ilustrasi peserta Koperasi Desa Merah Putih saat melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Tambahan. Foto: bkn.go.id
Ilustrasi seleksi jabatan PNS Foto: bkn.go.id

RADAR BOGOR - Pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan semakin mengandalkan penilaian kompetensi. 

BKN pada September 2026 melaksanakan asesmen bagi sejumlah kandidat yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) dan Jabatan Fungsional Utama (JFU).

Kegiatan asesmen tersebut berlangsung di Kantor Pusat BKN pada 1 September 2026. 

Baca Juga: 3 ASN Jayawijaya Gugur dalam Tugas, Negara Berikan Kenaikan Pangkat dan Hak Pensiun Keluarga

Pesertanya terdiri atas tiga kandidat seleksi JPTM di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), enam kandidat JPTM Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta satu kandidat JFU Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

BKN menjelaskan bahwa asesmen digunakan untuk menilai potensi dan kompetensi kandidat.

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam pengisian jabatan strategis karena pemerintah membutuhkan kesesuaian antara karakteristik pegawai dengan tuntutan jabatan yang akan ditempati.

Baca Juga: Uji Kompetensi Jabatan Fungsional ASN September 2026 Diubah, Ini Pengumuman Terbaru BKN

Dalam proses tersebut, aspek administratif dan pengalaman kerja bukan satu-satunya hal yang diperhatikan. 

BKN menyebut pengisian jabatan strategis juga perlu mempertimbangkan kompetensi, potensi, dan karakteristik individu sesuai kebutuhan jabatan.

Perubahan pendekatan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah memperkuat sistem merit dalam manajemen ASN.

Baca Juga: 7 Cara Menggunakan AC Mobil Agar Tetap Dingin Tapi Hemat BBM

Bagi PNS, hal ini berarti perjalanan karier menuju jabatan yang lebih tinggi membutuhkan persiapan yang lebih luas. 

Seorang pegawai bukan hanya perlu memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan posisi yang akan ditempati.

Asesmen juga membantu pemerintah mendapatkan gambaran yang lebih objektif mengenai kemampuan kandidat.

Baca Juga: Apresiasi Pekerja yang Sisihkan Gaji untuk Jajan Sang Adik, Dedi Mulyadi Kasih Uang untuk 2 Bulan

Dalam proses seleksi jabatan, hasil asesmen tentu bukan satu-satunya faktor yang berdiri sendiri. 

Proses pengisian jabatan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi.

Kebijakan ini juga menunjukkan meningkatnya penggunaan instrumen asesmen dalam pengelolaan karier ASN.

Baca Juga: Kuliner Western Rp20 Ribuan di Air Mancur Bogor, Warung Tenda Ini Punya Menu Cordon Bleu

Ke depan, kemampuan seorang PNS untuk beradaptasi, mengelola organisasi, memahami perubahan, serta memberikan kinerja bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan karier.

Dengan sistem tersebut, pemerintah berupaya memastikan jabatan strategis diisi oleh ASN yang mempunyai kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan organisasi.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : bkn.go.id
uji kompetensi asn asn pns