Bukan CPNS Baru, Kementerian Haji dan Umrah Mulai Penuhi Kebutuhan PNS Lewat Mutasi

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 16:37 WIB
Ilustrasi ASN setelah lulus CPNS. (Foto: Instagram @meutya_hafid)
Ilustrasi PNS Kemenhaj (Foto: Instagram @meutya_hafid)

RADAR BOGOR - Pemenuhan kebutuhan pegawai pemerintah tidak selalu dilakukan melalui rekrutmen CPNS baru. 

Pada September 2026, proses pemenuhan kebutuhan PNS di Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia juga dilakukan melalui mekanisme ASN Karier mutasi atau perpindahan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Unit Pelaksana Teknis BKN Pangkalpinang memfasilitasi penilaian kompetensi bagi peserta ASN Karier Mutasi/Perpindahan Batch II dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lain ke Kementerian Haji dan Umrah RI.

Baca Juga: Bukan Acuan, Pakai Data Formasi CASN 2024 untuk Tahun 2026? Ini Bahayanya

Salah satu pelaksanaan penilaian tersebut berlangsung pada 18 September 2026. 

Sebanyak 36 peserta mengikuti penilaian kompetensi di lokasi UPT BKN Pangkalpinang.

Peserta menjalani Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN, yang menjadi salah satu instrumen dalam proses penilaian kompetensi.

Baca Juga: ASN di Kabupaten Bogor Mulai Beralih ke Identitas Digital, Pemkab Jemput Bola Aktivasi IKD

Mekanisme ini memperlihatkan bahwa kebutuhan PNS pada suatu instansi pemerintah dapat dipenuhi melalui lebih dari satu jalur. 

Selain pengadaan ASN baru, pemerintah juga dapat melakukan penataan dan perpindahan ASN yang telah bekerja di instansi lain sesuai ketentuan.

Bagi PNS yang ingin mengembangkan karier, mekanisme perpindahan semacam ini menjadi salah satu bagian dari sistem manajemen karier ASN. 

Baca Juga: Update Sertifikasi Guru: SKTP September Mulai Terbit, TPG Siap Dicairkan

Namun, perpindahan tidak berarti setiap PNS dapat berpindah instansi kapan saja.

Ada kebutuhan organisasi, persyaratan jabatan, penilaian kompetensi, serta prosedur administratif yang harus dipenuhi. 

Prinsip kesesuaian antara kompetensi pegawai dan kebutuhan organisasi menjadi salah satu aspek penting.

Baca Juga: Dospulkam Fapet IPB Bekali Peternak Sleman Ilmu Pakan Fungsional untuk Optimalkan Domba Unggul

Penggunaan CACT dalam proses tersebut juga memperlihatkan semakin besarnya peran asesmen berbasis komputer dalam manajemen ASN.

Pemerintah perlu memastikan bahwa pegawai yang berpindah ke suatu instansi memang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan pekerjaan yang akan dijalankan. 

Oleh karena itu, penilaian kompetensi menjadi bagian dari proses untuk membantu memastikan kesesuaian tersebut.

Baca Juga: Disidak Ombudsman, Ditjenpas Ungkap Fungsi Area Belakang Lapas Cibinong Bogor

Bagi masyarakat yang menunggu pembukaan CPNS, informasi ini juga penting untuk dipahami. 

Pemenuhan kebutuhan PNS sebuah kementerian tidak otomatis berarti kementerian tersebut sedang membuka pendaftaran CPNS umum.

Kebutuhan pegawai dapat dipenuhi melalui mekanisme yang berbeda, termasuk mutasi atau perpindahan ASN yang telah berstatus PNS.

Baca Juga: Himbauan Pemilik KKS BNI, BRI, Mandiri, BSI, Lakukan Ini agar Bansos Lancar Cair

Oleh karena itu, setiap informasi mengenai lowongan CPNS tetap harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan instansi terkait.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : bkn.go.id
cpns kemenhaj asn kemenhaj cpns