15 Kebijakan Baru BKN untuk ASN, Ada yang Bisa Bikin Karier Lebih Dekat dengan Keluarga

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 08:54 WIB
Ilustrasi ASN. Foto: Instagram @meutya_hafid
Ilustrasi ASN. Foto: Instagram @meutya_hafid

RADAR BOGOR - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Badan Kepegawaian Negara justru memperkenalkan sejumlah kebijakan yang diarahkan untuk mendukung karier dan layanan ASN.

BKN menyebut terdapat 15 kebijakan pro-karier ASN yang dikembangkan sepanjang 2026.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan karier, kenaikan pangkat, pengakuan gelar akademik dan profesi, hingga kebijakan yang memungkinkan pegawai bekerja lebih dekat dengan keluarga dan domisilinya.

Baca Juga: Setelah SKD CAT BKN, Perhatian Peserta Poltekpin Beralih ke Tes Fisik: Ini Urutannya

Salah satu kebijakan yang menarik perhatian adalah pemindahan pegawai ke unit kerja yang lebih dekat dengan keluarga.

BKN mencatat hingga saat ini terdapat 86 pegawai BKN yang telah dipindahkan ke unit kerja yang lebih dekat dengan keluarga dan domisili.

Menurut BKN, pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi pegawai.

Baca Juga: Akhir Pekan di Pakansari Bogor, Trans TV Festival Hadirkan Gilga Sahid, Happy Asmara hingga Wali

Selain persoalan lokasi kerja, kebijakan lain juga menyentuh pengembangan karier.

BKN mendorong kemudahan pengakuan gelar akademik dan profesi, mekanisme kenaikan pangkat, serta penghargaan bagi ASN yang memiliki prestasi dan dedikasi.

Salah satunya melalui Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)

Baca Juga: Lolos SKD Poltekpin 2026? Awas Gugur di Tes Kesamaptaan, Ini Bocoran Materinya

BKN menyebut berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan manajemen ASN yang semakin sederhana, objektif dan berbasis merit.

Digitalisasi juga menjadi bagian penting dari perubahan tersebut.

Dengan sistem digital, berbagai layanan kepegawaian dapat diproses secara lebih terintegrasi.

Baca Juga: Karim Benzema Dikaitkan dengan Persib, Bobotoh Langsung Serbu Instagram Sang Bintang

Perubahan ini menunjukkan bahwa manajemen ASN tidak hanya berkaitan dengan perekrutan pegawai baru, tetapi juga bagaimana pemerintah mempertahankan, mengembangkan, dan mengelola pegawai yang sudah ada.

Di tengah tuntutan efisiensi, pemerintah menghadapi tantangan untuk tetap memberikan layanan kepegawaian sekaligus memastikan organisasi memiliki SDM yang sesuai kebutuhan.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : bkn.go.id
kebijakan asn asn pns