PNS Berdedikasi Luar Biasa Bisa Dapat Kenaikan Pangkat, Kisah ASN Ini Jadi Perhatian BKN

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 18:38 WIB
Ilustrasi Pensiunan PNS menerima gaji ke-13. Foto: Laman Pemkot Pekalongan
Ilustrasi kenaikan pangkat ASN. Foto: Laman Pemkot Pekalongan

RADAR BOGOR - Penghargaan terhadap ASN berprestasi menjadi salah satu bagian dari kebijakan pro-karier yang tengah dikembangkan Badan Kepegawaian Negara.

Pada September 2026, BKN memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada seorang PNS yang dinilai memiliki dedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Penerima penghargaan tersebut adalah drh. Erni Suyanti Musabine, seorang Pengendali Ekosistem Hutan di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kementerian Kehutanan.

Baca Juga: Skor SKD 400 Lebih Tapi Tetap Gugur? Ini Penyebab Peserta Sekolah Kedinasan 2026 Gagal

Dalam pekerjaannya, drh. Yanti menangani satwa liar, termasuk satwa yang menjadi korban jeratan di kawasan hutan.

Tugasnya mencakup berbagai proses, mulai dari penyelamatan, penanganan dan penyembuhan satwa hingga membantu proses pelepasliaran kembali ke habitatnya.

BKN memberikan KPLB sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi pegawai tersebut.

Baca Juga: BRI Peduli Beri Bantuan Sepeda kepada Siswa SD Barunawati, Wujudkan Mimpi Masa Kecil Mahesa

Penghargaan tersebut diserahkan pada 17 September 2026 di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta.

Kebijakan KPLB merupakan salah satu bagian dari 15 kebijakan BKN Pro-Karier ASN yang dikembangkan sepanjang 2026.

BKN menyebut kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang menunjukkan kinerja, kontribusi dan dedikasi.

Baca Juga: Mitsubishi Canter Turun Mesin? Warga Bogor Perlu Kenali Fungsi Komponen Penting Ini

Selama ini pembicaraan mengenai karier ASN sering kali identik dengan kenaikan pangkat reguler atau promosi jabatan. 

Namun, kebijakan penghargaan berbasis prestasi menunjukkan adanya mekanisme lain untuk memberikan pengakuan terhadap kontribusi pegawai.

Kasus drh. Yanti juga memperlihatkan bahwa pekerjaan ASN tidak selalu berada di balik meja atau di lingkungan kantor pemerintahan.

Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor Beraksi Siang Bolong di Puskesmas Cicangkal Bogor, Motor Staf Raib

Sebagian ASN bekerja langsung di lapangan dengan tugas yang berkaitan dengan lingkungan, kesehatan satwa, pelayanan publik, keamanan, pendidikan dan berbagai bidang lainnya.

BKN menyatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun manajemen ASN yang memberikan ruang bagi pegawai berprestasi dan berdedikasi untuk memperoleh apresiasi.

Dengan demikian, kinerja dan kontribusi menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan karier ASN.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : bkn.go.id
asn aparatur sipil negara pns