RADAR BOGOR - Istilah ASN sering digunakan untuk menyebut pegawai pemerintah secara umum.
Namun secara hukum, ASN mencakup dua kategori utama, yakni PNS dan PPPK.
Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Masa Depan Dokter ASN Berubah? UU ASN Baru Membawa Arah Baru Manajemen Aparatur
Regulasi tersebut menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan mengatur berbagai aspek manajemen ASN.
Bagi dokter, pemahaman mengenai status kepegawaian menjadi penting karena jalur pengadaan dan ketentuan masing-masing dapat berbeda.
UU ASN mengatur bahwa pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
Baca Juga: Kuliner Bogor: Kanewa Japanese Food Punya Katsu Jumbo Mulai Rp20 Ribuan
Regulasi tersebut juga mencakup perencanaan kebutuhan ASN, kesejahteraan, manajemen karier, serta digitalisasi manajemen ASN.
Dalam konteks tenaga kesehatan, pemerintah juga menerbitkan berbagai aturan teknis yang berkaitan dengan pengadaan ASN.
Pada pengadaan tahun 2024, misalnya, terdapat regulasi khusus mengenai kriteria pelamar PPPK bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Baca Juga: Review Villa Green Serenity Jakarta Timur: Villa Modern Tropis Dekat TMII dengan Private Pool
BKN mencatat Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 sebagai salah satu regulasi terkait pengadaan PPPK.
Artinya, dokter yang ingin menjadi ASN perlu melihat terlebih dahulu jenis pengadaan yang dibuka, persyaratan pelamar, jabatan yang tersedia, serta ketentuan instansi yang membuka kebutuhan.
Status ASN juga tidak berarti semua dokter akan memperoleh pola penempatan yang sama.
Baca Juga: Katsu Jumbo Menggrilla di Cibinong Bogor, Porsinya Berlapis dan Harga Mulai Rp28 Ribuan
Kebutuhan setiap instansi ditentukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan formasi yang telah ditetapkan.
Karena itu, calon pelamar sebaiknya tidak hanya mencari informasi dengan kata kunci "CPNS dokter", tetapi juga memahami keseluruhan skema pengadaan ASN yang berlaku pada periode tersebut.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : bkn.go.id