RADAR BOGOR - Setelah melewati proses seleksi, pembekalan, pelatihan dan sertifikasi, perhatian terhadap Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini bergeser ke tahap berikutnya: pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah telah menyiapkan sumber daya manusia dalam jumlah besar untuk mendukung operasional KDKMP.
Data Talenta Koperasi Indonesia per 14 September 2026 mencatat 28.624 manajer dalam data baku hasil audit dan 28.624 sertifikat telah diterbitkan.
Baca Juga: Pendaftaran Bansos Digital, Ini 7 Program dan Syarat IKD untuk KPM
Sementara itu, Kementerian Koperasi sejak Juli telah memberikan pelatihan khusus kepada para calon manajer.
Materi yang diberikan mencakup tata kelola koperasi, manajemen keuangan, digitalisasi, kewirausahaan, komunikasi, soft skill dan kepemimpinan.
Namun, kehidupan koperasi di desa tentu tidak selalu berjalan seperti materi pelatihan.
Baca Juga: DBH dari Pusat untuk Kabupaten Bogor Capai Rp350 Miliar Belum Terbayarkan
Kondisi lapangan akan menentukan banyak hal.
Setiap desa memiliki potensi ekonomi yang berbeda.
Ada desa dengan hasil pertanian melimpah, ada yang mengandalkan peternakan, perkebunan, perikanan, perdagangan atau jasa.
Baca Juga: Peluang ASN di IKN Kembali Dibuka? Ini Deretan Jurusan yang Wajib Pantau Info
Karena itu, Kementerian Koperasi menekankan pentingnya kemampuan analisis lapangan.
Manajer harus mampu melihat potensi dan kebutuhan wilayah sebelum menentukan strategi bisnis koperasi.
Kemampuan membangun jaringan juga menjadi faktor penting.
Baca Juga: Selamat, Bansos Tahap 4 Diprediksi Cair Duluan untuk 3 Ciri KPM Ini
Seorang manajer tidak bekerja sendiri.
Ia harus berhubungan dengan pengurus koperasi, anggota, masyarakat, pemasok, pelaku usaha, pemerintah desa dan calon mitra bisnis.
Di sinilah kemampuan komunikasi dan kepemimpinan yang diberikan selama pelatihan akan diuji.
Baca Juga: Kepergok Gasak Motor, Terduga Pelaku Curanmor di Gunung Putri Bogor Dibekuk Usai Dikejar Anak Korban
Kementerian Koperasi juga menjelaskan bahwa KDKMP diarahkan untuk mendorong masyarakat desa mengelola potensi ekonominya sendiri.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut pengelolaan tersebut dapat mencakup proses pascapanen, pengolahan hingga pemasaran.
Dengan konsep seperti itu, seorang manajer harus memahami rantai usaha secara utuh.
Baca Juga: Starter Motor Cuma Bunyi Cetak-cetek? Warga Bogor Wajib Cek Bagian Ini Sebelum Ganti Bendik
Jika koperasi membeli produk masyarakat, misalnya, maka persoalannya tidak berhenti pada pembelian.
Produk tersebut harus disimpan, dikelola, diolah atau disalurkan kepada pasar.
Karena itu, manajer harus memperhitungkan biaya, risiko, kualitas, permintaan dan kemampuan koperasi.
Tantangan lainnya adalah menjaga tata kelola.
Baca Juga: Persiapan Bansos PKH BPNT Tahap 4, KPM dengan 5 Kondisi Ini Masuk Prioritas Awal
Semakin banyak kegiatan ekonomi yang dilakukan koperasi, semakin penting pencatatan transaksi dan pengelolaan keuangan secara tertib.
Pelatihan manajer yang memasukkan materi manajemen keuangan dan tata kelola menunjukkan bahwa aspek tersebut menjadi bagian dari kompetensi yang dipersiapkan pemerintah.
Pada akhirnya, masyarakat akan melihat KDKMP bukan dari proses seleksinya.
Baca Juga: Mobil Matic Kedip-kedip Jangan Langsung Overhaul, Warga Bogor Perlu Cek Bagian Ini
Masyarakat akan melihat apakah koperasi benar-benar dapat memberikan layanan.
Apakah kebutuhan tersedia?
Apakah produk masyarakat dapat terserap?
Apakah kegiatan usaha berjalan?
Apakah administrasinya tertib?
Baca Juga: Kebakaran Gudang di Nanggewer Cibinong Bogor, 6 Unit Damkar Dikerahkan
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi bagian dari perjalanan KDKMP setelah para manajer mulai menjalankan tugas.
Karena itu, setelah proses panjang persiapan SDM, perhatian kini semakin mengarah kepada satu hal: bagaimana manajer menerjemahkan pelatihan dan sertifikasi menjadi kegiatan koperasi yang benar-benar berjalan di desa.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : kementerian koperasi