Awas Ketinggalan! Target 600 Ribu ASN Wajib Ikut Asesmen Profiling, Apa Untungnya?

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 10:32 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengingatkan para ASN untuk meningkatkan profesionalisme. (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

RADAR BOGOR - Pengelolaan karier aparatur pemerintah semakin diarahkan pada pendekatan berbasis kompetensi. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan sebanyak 600.000 ASN mengikuti Profiling ASN atau ProASN hingga Desember 2026.

Program tersebut dirancang untuk menghasilkan basis data mengenai profil ASN yang dapat digunakan dalam pengembangan kompetensi, perencanaan karier, manajemen talenta, dan penerapan sistem merit.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bertemu Nenek 82 Tahun di Sawah, Kisah Hidup Nini Sugiri Bikin Salut 

BKN menjelaskan bahwa pemetaan tersebut tidak hanya melihat jumlah pegawai. 

Pemerintah ingin memperoleh gambaran mengenai kompetensi, potensi, kemampuan, serta arah karier masing-masing ASN.

ProASN mengukur empat dimensi utama, yaitu kompetensi manajerial dan sosial kultural, potensi, literasi digital, serta preferensi karier. 

Baca Juga: Gelar Akademik ASN Kini Makin Mudah Dicantumkan, Apa Dampaknya bagi Karier?

Keempat aspek tersebut dinilai secara terpadu untuk menghasilkan gambaran profil ASN.

Bagi PNS pusat, pendekatan semacam ini dapat berkaitan dengan pengembangan karier dan kebutuhan organisasi.

Data yang dihasilkan diharapkan dapat membantu pimpinan menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi dan penempatan sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga: Pantai Pandawa, Pesona Pantai Pasir Putih di Balik Tebih Kapur Megah

BKN menyebutkan bahwa ProASN ditujukan antara lain bagi PNS yang berpotensi mengisi kebutuhan jabatan, termasuk jabatan manajerial dari jenjang JPT Pratama hingga pelaksana.

Pelaksanaan asesmen berlangsung sekitar 180 menit dan tidak dipungut biaya. 

Oleh karena itu, ASN perlu berhati-hati apabila menemukan pihak yang meminta pembayaran atas nama pelaksanaan Profiling ASN.

Baca Juga: Pengelolaan ASN Tak Bisa Lagi Lepas dari Kondisi Keuangan Daerah, Ini Alasan Pemerintah

Program tersebut juga menunjukkan bahwa arah manajemen ASN semakin bergeser dari pendekatan administratif menuju pengelolaan sumber daya manusia yang lebih berbasis data.

Dalam konteks karier PNS, kemampuan dan potensi menjadi bagian yang semakin diperhatikan. 

Namun, hasil profiling bukan berarti secara otomatis seseorang memperoleh promosi atau jabatan tertentu karena pengelolaan karier tetap mengikuti ketentuan manajemen ASN dan kebutuhan organisasi.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : bkn.go.id
profiling asn asn aparatur sipil negara