Awas Gagal Paham, Intip Tugas Utama Manajer Koperasi Desa yang Kian Disorot

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 11:16 WIB
Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. (Foto: Instagram @bkn7palembang)
Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Instagram @bkn7palembang)

RADAR BOGOR - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang dengan fungsi ekonomi yang cukup luas. 

Karena itu, pemerintah tidak hanya membutuhkan pengurus koperasi, tetapi juga tenaga manajerial yang memahami bisnis.

Kebutuhan tersebut terlihat dalam desain program pemerintah.

Baca Juga: Nori Talk Braga Bandung, Kuliner Nori Gulung Kekinian dengan Perpaduan Rasa Sushi dan Pizza

KDKMP direncanakan memiliki berbagai kegiatan seperti toko kebutuhan masyarakat, layanan simpan pinjam, pergudangan, cold storage, logistik dan layanan lainnya sesuai potensi daerah. 

Inpres 9/2025 menjadi salah satu dasar percepatan pembentukan koperasi tersebut.

Dengan banyaknya aktivitas, manajer harus memahami bagaimana usaha dijalankan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Banyak yang Mengira Manajer Kopdes Sama dengan ASN, Ternyata Statusnya Begini

Misalnya, toko koperasi harus mengetahui barang apa yang paling dibutuhkan masyarakat. 

Persediaan harus disesuaikan dengan permintaan. 

Harga harus diperhitungkan dengan baik. Barang yang cepat rusak membutuhkan sistem penyimpanan berbeda dengan barang yang tahan lama.

Begitu pula dengan hasil produksi desa.

Baca Juga: All New Kia Seltos Resmi Hadir, Harga Rp359 Jutaan Bawa Desain Gagah dan Fitur ADAS

Jika KDKMP menjalankan fungsi sebagai offtaker, manajer harus memahami kapan produk tersedia, berapa volume yang bisa diserap, bagaimana menjaga kualitas dan ke mana produk akan dipasarkan.

Kementerian Koperasi telah menekankan pentingnya kemampuan analisis lapangan bagi manajer. 

Menurut Kemenkop, networking dan pemahaman terhadap kebutuhan koperasi menjadi bagian penting dari pekerjaan manajer.

Baca Juga: World Alzheimer Month, RUKUN Senior Care dan ALZI Bogor Ajak Masyarakat Kenali Demensia

Pelatihan yang diberikan kepada calon manajer juga mencakup kewirausahaan dan manajemen keuangan.

Hal ini menunjukkan bahwa manajer diharapkan tidak bekerja secara pasif.

Mereka harus mampu melihat peluang.

Namun, peluang bisnis tetap harus dikaitkan dengan kebutuhan anggota dan masyarakat.

Baca Juga: Syarat dan Batas Waktu Perpanjangan Kontrak P3K Paruh Waktu 2026–2027

Koperasi berbeda dari bisnis yang semata-mata mengejar penjualan. 

Koperasi memiliki anggota dan tujuan pelayanan ekonomi. 

Oleh karena itu, manajer harus mampu mencari keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan manfaat bagi anggota.

Baca Juga: Jarang Dilirik tapi Menjanjikan, Peluang Emas Lulusan Peternakan dan Perikanan di CPNS

BPKP juga menyoroti pentingnya tata kelola dalam pelaksanaan KDKMP. 

Pengawasan diperlukan agar aktivitas ekonomi koperasi tetap akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, manajer akan menghadapi dua tuntutan sekaligus.

Baca Juga: Ada Bakso Keju Lumer di Taman Yasmin Bogor, Harganya Mulai Rp20 Ribuan

Pertama, koperasi harus memiliki aktivitas usaha yang berjalan. 

Kedua, aktivitas tersebut harus dikelola dengan tata kelola yang baik.

Setelah Perpres 82/2026 diterbitkan, pemerintah memasuki fase yang semakin berorientasi pada operasional. 

Baca Juga: Bukan Cuma Ijazah, Dokter Wajib Punya Dokumen Ini agar Lolos CPNS Kemenkes

Kantor Staf Presiden menyatakan bahwa gerai yang siap harus memperoleh pasokan dan mulai melakukan transaksi.

Pada titik inilah kemampuan bisnis para manajer akan mulai terlihat secara nyata.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : kementerian koperasi
Manajer Koperasi Desa Merah Putih manajer kopdes Koperasi Desa Merah Putih