RADAR BOGOR - Simulasi gaji PPPK 2027 dapat menjadi gambaran bagi pegawai yang mengalami perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Dalam perhitungan ini, gaji pokok mengikuti golongan dan masa kerja, kemudian ditambah sejumlah tunjangan serta asumsi TPP atau tukin Rp1 juta.
Melansir dari kanal Youtube Abu Bakar pada Selasa, 29 September 2026, dengan asumsi Masa Kerja Golongan (MKG) 0 tahun, perkiraan take home pay berada di kisaran Rp3,1 juta hingga Rp5 juta lebih per bulan. Namun, nominal tersebut bukan angka pasti karena TPP atau tukin dapat berbeda di setiap instansi dan daerah.
Baca Juga: Punya Nilai Sejarah, Pemkab Bogor Mulai Serius Garap Potensi Wisata Puncak Gunung Putri
Ketentuan Gaji PPPK Penuh Waktu
PPPK paruh waktu memiliki ketentuan upah tersendiri. Berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 Pasal 9, upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi non-ASN atau sesuai upah minimum wilayah.
Sementara itu, apabila status berubah menjadi PPPK penuh waktu, penggajian mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Gaji Pokok Berdasarkan Pendidikan
Dalam simulasi dengan MKG 0 tahun, gaji pokok yang digunakan adalah:
- SD, Golongan 1: Rp1.938.500
- SMP, Golongan 4: Rp2.299.800
- SMA, Golongan 5: Rp2.511.500
- D3, Golongan 7: Rp2.858.800
- S1, Golongan 9: Rp3.203.600
Baca Juga: Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota Gantikan Kombes Rio
Besaran tersebut merupakan gaji pokok sebelum ditambahkan tunjangan dan komponen penghasilan lainnya.
Simulasi PPPK Lulusan SD
Dengan gaji pokok Rp1.938.500 dan asumsi TPP atau tukin Rp1 juta, perkiraan penerimaan bersihnya adalah sekitar Rp3.174.000 untuk single, Rp3.439.000 bagi yang menikah, Rp3.549.000 dengan satu anak, dan Rp3.660.000 dengan dua anak.
Simulasi PPPK Lulusan SMP
Untuk Golongan 4 dengan gaji pokok Rp2.299.800, perkiraan take home pay mencapai sekitar Rp3.500.000 untuk single. Sementara yang menikah sekitar Rp3.800.000, memiliki satu anak Rp3.900.000, dan dua anak sekitar Rp4.000.000.
Baca Juga: TPG Sertifikasi September 2026, Cek Status SKTP hingga SP2D
Simulasi PPPK Lulusan SMA
Lulusan SMA dengan gaji pokok Rp2.511.500 diperkirakan menerima sekitar Rp3.700.000 untuk single, Rp4.000.000 bagi yang menikah, Rp4.100.000 dengan satu anak, dan Rp4.300.000 dengan dua anak.
Simulasi PPPK Lulusan D3
Untuk Golongan 7 dengan gaji pokok Rp2.858.800, penerimaan bersih dalam simulasi sekitar Rp4.085.000 untuk single, Rp4.400.000 bagi yang menikah, Rp4.500.000 dengan satu anak, dan Rp4.699.000 dengan dua anak.
Simulasi PPPK Lulusan S1
Sementara lulusan S1 dengan gaji pokok Rp3.203.600 diperkirakan memperoleh sekitar Rp4.400.000 untuk single, Rp4.800.000 bagi yang menikah, Rp4.900.000 dengan satu anak, dan Rp5.088.000 dengan dua anak.
Baca Juga: Akreditasi Terancam Anjlok, Krisis Dosen PTN Akhirnya Dijawab Aturan Ini
Komponen yang Memengaruhi Gaji Bersih
Perhitungan take home pay tersebut tidak hanya menggunakan gaji pokok. Simulasi juga memasukkan tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen, tunjangan anak 2 persen, tunjangan pangan atau beras, tunjangan fungsional umum, JKK dan JKM, serta dikurangi iuran wajib pegawai 1 persen.
Selain itu, terdapat asumsi TPP atau tukin sebesar Rp1 juta. Karena komponen tambahan penghasilan tersebut dapat berbeda berdasarkan kebijakan masing-masing instansi, jumlah yang diterima PPPK nantinya dapat lebih besar atau lebih kecil dari simulasi.
Baca Juga: Kabar Penting Dosen PPPK, Aturan Baru Ini Buka Jalur Khusus Pengangkatan PNS
Dengan demikian, angka Rp3,1 juta hingga Rp5 juta lebih tersebut sebaiknya dipahami sebagai perkiraan, bukan besaran gaji bersih yang otomatis berlaku untuk seluruh PPPK penuh waktu pada 2027.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Abu Bakar