PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Segini Proyeksi Gajinya

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 15:46 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu (Instagram @disdiksleman)
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu (Instagram @disdiksleman)

RADAR BOGOR - Proyeksi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada 2027 dapat berbeda dari penghasilan saat masih berstatus PPPK paruh waktu dan alih status menjadi PPPK Penuh Waktu. Perubahan tersebut berkaitan dengan gaji PPPK yang pokok berdasarkan golongan, masa kerja, tunjangan keluarga, serta tambahan penghasilan dari instansi.

Mengutip dari kanal Youtube Abu Bakar pada Rabuu, 30 September 2026, bagi PPPK paruh waktu yang beralih menjadi penuh waktu, simulasi berikut menggunakan asumsi Masa Kerja Golongan (MKG) 0 tahun. Besaran gaji pokok mengacu pada ketentuan gaji PPPK dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga: Cek Bansos Terbaru, Status DTSEN Aktif Belum Tentu Bantuan PKH BPNT Cair

Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan

Besaran gaji pokok awal yang digunakan dalam simulasi adalah sebagai berikut.

Golongan 1 atau lulusan SD memiliki gaji pokok sekitar Rp1.938.500.

Golongan 4 atau lulusan SMP sekitar Rp2.299.800.

Golongan 5 atau lulusan SMA sekitar Rp2.511.500.

Golongan 7 atau lulusan D3 sekitar Rp2.858.800.

Golongan 9 atau lulusan S1, termasuk guru dan tenaga teknis, sekitar Rp3.203.600.

Angka tersebut merupakan gaji pokok sebelum ditambahkan tunjangan dan dikurangi potongan.

Baca Juga: Mobil Jarang Dipakai Jangan Cuma Dipanaskan di Garasi, Begini Cara yang Benar Biar Mesin Tetap Sehat

Komponen Penghasilan PPPK

Total penerimaan PPPK tidak hanya berasal dari gaji pokok. Perhitungannya juga dapat mencakup tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen untuk setiap anak, dengan maksimal dua anak sesuai ketentuan.

Ada pula tunjangan pangan yang disimulasikan berdasarkan beras 10 kilogram per anggota keluarga, tunjangan fungsional atau umum sekitar Rp185.000, serta komponen JKK dan JKM.

Setelah itu, terdapat potongan seperti iuran wajib pegawai sebesar 1 persen dan komponen lainnya. Karena itu, gaji bersih yang diterima setiap PPPK dapat berbeda meskipun berada dalam golongan yang sama.

Baca Juga: Planetarium Jakarta Kembali Dibuka, Bisa Jelajahi Luar Angkasa dengan Teknologi Digital

Simulasi PPPK Golongan 1

Untuk Golongan 1 dengan gaji pokok Rp1.938.500, simulasi penerimaan bersih tanpa TPP atau Tukin adalah:

Single: sekitar Rp2.174.000.

Menikah tanpa anak: sekitar Rp2.439.000.

Memiliki satu anak: sekitar Rp2.549.000.

Memiliki dua anak: sekitar Rp2.660.000.

Jika ditambahkan TPP atau Tukin dengan asumsi Rp1 juta, penerimaannya menjadi sekitar Rp3,174 juta hingga Rp3,66 juta, tergantung status keluarga.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih Formasi, Lulusan Ilmu Sosial Wajib Cek Peluang Ini di CPNS 2027

Simulasi THP Golongan 4

Untuk Golongan 4 atau lulusan SMP, dengan asumsi TPP/Tukin Rp1 juta, take home pay diperkirakan sekitar:

Single: Rp3,5 juta.

Menikah: Rp3,8 juta.

Anak 1: Rp3,9 juta.

Anak 2: Rp4 juta.

Baca Juga: CPNS 2027 Analis Kesehatan: Peran, Syarat, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan

Simulasi THP Golongan 5

Pada Golongan 5 atau lulusan SMA, perkiraan THP dengan tambahan Rp1 juta adalah:

Single: sekitar Rp3,47 juta hingga Rp3,7 juta.

Menikah: sekitar Rp4 juta.

Anak 1: sekitar Rp4,1 juta.

Anak 2: sekitar Rp4,3 juta.

Simulasi THP Golongan 7

Baca Juga: Dari Sentul Bogor Menuju Barcelona, Arfa Senopati Ibrahim Lolos Barca Academy

Untuk lulusan D3 pada Golongan 7, simulasinya berada di kisaran:

Single: sekitar Rp4,085 juta.

Menikah: sekitar Rp4,4 juta.

Anak 1: sekitar Rp4,5 juta.

Anak 2: sekitar Rp4,699 juta hingga Rp4,7 juta.

Simulasi THP Golongan 9

Sementara itu, PPPK Golongan 9 untuk lulusan S1, termasuk guru dan tenaga teknis, memiliki gaji bersih murni tanpa TPP/Tukin sekitar Rp4,334 juta hingga Rp4,398 juta.

Jika ditambah TPP/Tukin Rp1 juta, simulasi THP menjadi:

Single: sekitar Rp4,4 juta.

Menikah: sekitar Rp4,8 juta.

Anak 1: sekitar Rp4,9 juta.

Anak 2: sekitar Rp5,088 juta.

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji Pokok, Ini Perbedaan Mencolok Penghasilan PNS dan PPPK di 2026

TPP dan Tukin Tidak Sama di Setiap Instansi

Nominal tersebut belum bisa dianggap sebagai gaji pasti PPPK penuh waktu pada 2027. TPP pemerintah daerah dan Tukin pada instansi pusat memiliki besaran serta ketentuan masing-masing.

Dalam simulasi ini digunakan angka Rp1 juta hanya untuk menggambarkan kemungkinan total penerimaan. Jika TPP atau Tukin yang ditetapkan instansi lebih besar, THP yang diterima juga dapat lebih tinggi.

Dengan demikian, penghasilan PPPK penuh waktu nantinya perlu dilihat dari kombinasi gaji pokok, masa kerja, tunjangan keluarga, potongan, serta TPP atau Tukin. Status keluarga juga membuat jumlah penerimaan bersih antarpegawai tidak selalu sama.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Abu Bakar
alih status PPPK Paruh Waktu gaji pppk PPPK Penuh Waktu