RADAR BOGOR - Pemerintah terus mematangkan langkah untuk memperkuat perekonomian desa melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membeberkan rincian mengenai hak, status kerja, hingga tugas strategis para pengelola koperasi tersebut.
Pernyataan ini memberikan gambaran jelas mengenai komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya manusia di tingkat desa secara profesional.
Baca Juga: Kombes Pol Adhitya Panji Anom Resmi Jadi Kapolresta Bogor Kota, Lanjutkan Fondasi Kepemimpinan Rio
Besaran Gaji dan Penyesuaian Daerah
Dikutip dari YouTube Kontan TV, salah satu poin utama yang disorot oleh Menko Pangan adalah mengenai penghasilan atau gaji para manajer yang mengelola Kopdes Merah Putih.
Zulhas menegaskan bahwa besaran gaji tidak dipukul rata, melainkan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.
"Itu (gaji Manajer Kopdes) dilihat daerahnya sesuai dengan UMK, antara Rp6,8 juta sampe Rp8,3 juta," ungkap Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos Tahap 4 Sudah Bisa Dicairkan atau Belum
Dengan skema tersebut, gaji tertinggi seorang manajer Kopdes Merah Putih ditetapkan dapat mencapai Rp8,3 juta per bulan.
Status Kerja dan Sistem Evaluasi Ketat
Selain masalah gaji, Zulhas juga menjelaskan bahwa para manajer Kopdes Merah Putih akan diikat dengan kontrak kerja resmi.
Langkah ini diambil agar tata kelola koperasi berjalan transparan dan berstandar profesional.
Baca Juga: Hunian Mewah Lapas Cibinong Bogor Dibongkar Saat Investigasi Berjalan, Praktisi Hukum Ingatkan Ini
Pemerintah juga tidak main-main dalam memantau kinerja pengelola. Evaluasi berkala terhadap kinerja pengelola serta operasional Kopdes rencananya akan dilaksanakan pada 7 dan 15 Oktober 2026.
Fokus Operasional: Distribusi Pangan dan Pupuk
Kehadiran Kopdes Merah Putih memegang peranan krusial dalam rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat desa.
Program ini dirancang bukan hanya untuk menggerakkan roda ekonomi warga, tetapi juga menjamin kelancaran distribusi komoditas pangan strategis.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar di APBD Perubahan 2026 untuk Lunasi Utang Proyek 2025
Beberapa fokus utama operasionalnya meliputi penyaluran Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) serta pupuk bersubsidi agar dapat diterima langsung oleh para petani dan masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.***
Editor : Robecca Sesaria