RADAR BOGOR - Selain membahas program bantuan untuk kuartal keempat 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden terkait program-program yang akan diluncurkan pada tahun 2027.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana pada Rabu, 30 September 2026.
Berikut ini beberapa informasi mengenai program magang dan vokasi yang dilanjutkan pemerintah di tahun 2027.
Baca Juga: Jangan Asal Percaya Medsos, Ini Fakta di Balik Pengusulan Formasi CPNS Daerah
Program Magang dan Vokasi Dilanjutkan
Salah satu program yang akan tetap berlanjut adalah program magang di bawah Kementerian Tenaga Kerja.
Airlangga menyebutkan, "program magang yang di Kementerian Tenaga Kerja dilanjutkan untuk 150.000" peserta. Selain itu, program vokasi juga akan dilanjutkan dengan cakupan yang lebih luas. Ia menjelaskan, "program vokasi itu dilanjutkan untuk 300.000 orang."
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Segini Proyeksi Gajinya
Insentif PPh 21 Diperluas ke Seluruh Sektor
Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Airlangga menegaskan, "terkait dengan pengurangan PPH yang diberikan pasal 21 itu yang diberikan kepada pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp10 juta. Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja."
Baca Juga: Jangan Asal Pilih Formasi, Lulusan Ilmu Sosial Wajib Cek Peluang Ini di CPNS 2027
Menariknya, cakupan insentif ini akan diperluas pada tahun 2027. Jika sebelumnya hanya diberikan kepada sektor padat karya dan pariwisata, tahun depan insentif ini akan berlaku bagi seluruh sektor pekerjaan.
Airlangga menjelaskan, "kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta."
Penyesuaian PTKP Berdasarkan Inflasi
Baca Juga: CPNS 2027 Analis Kesehatan: Peran, Syarat, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan
Pemerintah turut membahas rencana perbaikan angka Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang akan disesuaikan dengan tingkat inflasi.
Airlangga mengungkapkan, "perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi. Nah, ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan," sehingga angka pastinya masih dalam proses perhitungan lebih lanjut.
Berbagai program ketenagakerjaan dan insentif pajak, mulai dari perluasan program magang dan vokasi, insentif PPh 21 yang kini menyasar seluruh sektor pekerjaan, hingga penyesuaian PTKP berdasarkan inflasi, menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk tahun 2027.
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih melakukan perhitungan lebih lanjut terkait besaran dan mekanisme pelaksanaan program-program tersebut.***
Editor : Eli Kustiyawati