Presiden Prabowo Kirim Surpres, Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 09:41 WIB
Uji Kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto di DPR, Kamis 1 Oktober 2026.
Uji Kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto di DPR, Kamis 1 Oktober 2026.

RADAR BOGOR - Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap baru. 

Presiden Prabowo Subianto telah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengajuan calon penggantinya.

Surpres tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026. 

Informasi itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Target Pembangunan Jabar Dibuat Tinggi

“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.

Surat tersebut, menjadi dasar bagi DPR untuk memproses tahapan pergantian Kapolri melalui mekanisme yang berlaku.

Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri

Dalam Surpres tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan nama Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dalam sejumlah kegiatan pada September 2026, Suyudi masih tercatat menjalankan tugasnya sebagai Kepala BNN.

Habiburokhman mengatakan, DPR selanjutnya akan menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.

Komisi III DPR Segera Gelar Uji Kelayakan

Penugasan tersebut telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada Kamis pagi.

Dengan keputusan itu, Komisi III DPR mendapat mandat untuk melakukan proses uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi sebelum tahapan selanjutnya dalam pengangkatan Kapolri.

“Apakah disepakati? Setuju,” ujar Habiburokhman saat meminta persetujuan forum.

Baca Juga: Nila Giri Puncak Bogor Resmi Dibuka, Kuliner Nusantara Bertemu Jejak Villa Soekarno

Proses di DPR ini menjadi tahapan lanjutan setelah Presiden mengirimkan Surpres mengenai pergantian Kapolri.

Sementara itu, Suyudi Ario Seto sebelumnya dikenal sebagai pejabat Polri yang kemudian mendapat penugasan sebagai Kepala BNN.

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala BNN, ia masih aktif menjalankan sejumlah agenda pemberantasan dan pencegahan narkotika hingga September 2026.

Selain itu, Suyudi juga pernah menjadi Kapolres Bogor tahun 2015 dan Kapolresta Bogor Kota tahun 2016.

Kini, namanya kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo mengusulkannya untuk menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
kapolri Suyudi Ario Seto presiden prabowo subianto