RADAR BOGOR - Komjen Pol, Suyudi Ario Seto menyampaikan pandangannya tentang tanggung jawab besar yang melekat pada institusi Polri saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Suyudi tidak hanya memaparkan hal-hal yang akan dikerjakannya apabila mendapat amanah sebagai Kapolri.
Ia juga menyinggung, cara memandang Polri serta pentingnya memahami keresahan yang dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Update Bansos 1 Oktober 2026, Pemutakhiran DTKS Sasar 4,3 Juta KPM Baru Kuartal IV
Dalam forum tersebut, Suyudi terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepadanya untuk mengikuti proses tersebut.
“Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan penghormatan kepada Presiden Republik Indonesia, jajaran pemerintah, pimpinan DPR RI, pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI, serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan sehingga saya dapat hadir di ruangan ini,” kata Suyudi.
Bicara Soal Tanggung Jawab Polri
Suyudi kemudian menekankan, proses uji kelayakan bukan sekadar kesempatan untuk menyampaikan program kerja.
Menurut dia, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menjelaskan cara pandang terhadap Polri dan bagaimana institusi tersebut merespons kegelisahan masyarakat.
Ia mengatakan, dirinya ingin menyampaikan bagaimana kewenangan yang diberikan negara kepada Polri harus dipertanggungjawabkan.
“Melalui forum yang terhormat ini, izinkan saya menyampaikan bukan hanya apa yang ingin saya kerjakan apabila memperoleh amanah, tetapi juga bagaimana saya memandang Polri, bagaimana saya memahami kegelisahan masyarakat, dan bagaimana saya mempertanggungjawabkan setiap kewenangan yang dipercayakan negara kepada institusi ini,” ujarnya di gedung DPR.
Semakin Besar Kewenangan, Makin Besar Tanggung Jawab
Dalam kesempatan itu, Suyudi juga menyoroti hubungan antara kewenangan yang dimiliki Polri dengan tanggung jawab dalam menjalankannya.
Mantan Kapolres Bogor itu menegaskan, kewenangan yang besar harus digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut menjadi bagian penting dari pandangannya terhadap amanah yang diberikan negara kepada kepolisian.
Baca Juga: Siap-siap BSU Cair Akhir Tahun 2026, Siapa yang Jadi Sasaran? Simak Infonya
“Semakin besar kewenangan yang diberikan negara kepada polisi, tentunya semakin besar tanggung jawab untuk menggunakannya secara benar,” tegas Suyudi. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti