Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:21 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman jelaskan pihaknya menyetujui Komjen Pol, Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamis 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman jelaskan pihaknya menyetujui Komjen Pol, Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamis 1 Oktober 2026.

RADAR BOGOR - Langkah Komjen Pol, Suyudi Ario Seto menuju kursi Kapolri mendapat persetujuan DPR RI. 

Keputusan tersebut, diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu, anggota Dewan menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pelat Nomor Palsu Bisa Kelabui ETLE, Begini Modus yang Digunakan Pelaku

Persetujuan tersebut, menjadi tahapan lanjutan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada hari yang sama.

Komisi III Sampaikan Hasil Uji Kelayakan

Sebelum keputusan diambil dalam rapat paripurna, hasil fit and proper test calon Kapolri terlebih dahulu dibacakan di hadapan anggota DPR.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya telah menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri. 

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai dilakukan.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.

Hasil tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.

Puan Maharani Minta Persetujuan Dewan

Setelah laporan Komisi III disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat. 

Ia kemudian meminta persetujuan anggota Dewan mengenai pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan tersebut langsung mendapat jawaban dari anggota DPR yang hadir.

Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Masih Cair Awal Oktober 2026? Cek Rincian Saldo Masuk KKS

“Setuju,” jawab para anggota Dewan.

Persetujuan itu menandai diterimanya hasil uji kelayakan Suyudi di tingkat paripurna DPR. 

Dengan keputusan tersebut, Suyudi mendapat persetujuan DPR untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
Listyo Sigit Prabowo kapolri dpr Suyudi Ario Seto