RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para PPPK paruh waktu.
Pemkab Lotim secara resmi mengusulkan puluhan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Upaya memperjuangkan transisi status ini sebenarnya telah digencarkan oleh Pemkab Lotim sejak Juli lalu.
Baca Juga: Warkop Suko Bogor: Warkop Vibes Cafe Ramah Kantong, Menu Mulai Rp5 Ribuan Dekat Stasiun Bogor
Menariknya, permohonan ini tidak hanya menyasar sektor pendidikan, tetapi juga mencakup tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.
Usulan resmi tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur pada 26 Agustus 2026, untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.
Berapa Banyak Formasi yang Diajukan?
Baca Juga: Nampan Raja di BCC Bogor, Ada Jalangkote Renyah hingga Es Pisang Ijo
Mengutip dari laman resmi Pemkab Lombok Timur, total formasi yang diusulkan untuk peralihan status PPPK paruh waktu ke penuh waktu mencapai 10.921 formasi.
Rincian formasi dari berbagai sektor tersebut meliputi:
- Formasi Guru: 3.765 formasi
- Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes): 2.345 formasi
- Formasi Tenaga Teknis: 4.811 formasi
Baca Juga: Insentif SPPG MBG Berubah Jadi Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober 2026, Ini Penjelasan Kepala BGN
Langkah ini memperlihatkan kepedulian dan perhatian besar Pemkab Lotim terhadap peningkatan status kerja serta kesejahteraan para pegawainya secara merata di semua lini pelayan publik.
Masih Menunggu Keputusan KemenPAN-RB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menegaskan bahwa angka 10.921 tersebut saat ini masih berstatus sebagai draf usulan.
Pihak daerah masih harus menunggu keputusan final dan persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca Juga: 4 Aktris Ini Dikabarkan Masuk Radar Pemeran Gwen Stacy di MCU, Ada Bintang Wednesday dan One Piece
Keputusan tersebut nantinya akan menentukan berapa jumlah pasti formasi yang disetujui, rincian jenis jabatannya, hingga rincian petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya di lapangan.
Khusus untuk PPPK guru, proses peralihan status dari paruh waktu ke penuh waktu dipastikan mulai berjalan pada 1 Januari 2027.
Sementara itu, bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis, prosesnya masih menunggu terbitnya regulasi dari pusat, apakah akan dialihkan secara otomatis sebagaimana formasi guru atau melalui mekanisme khusus lainnya.
Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Naik Status pada 2027, Bagaimana Nasib Nakes dan Teknis?
Langkah responsif yang diambil oleh Pemkab Lombok Timur ini diharapkan dapat menjadi rujukan dan memicu kebijakan serupa di berbagai daerah lain di Indonesia demi kesejahteraan para tenaga aparatur negara.***
Editor : Robecca Sesaria