RADAR BOGOR - Tahapan seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 terus berjalan.
Pada 28 September 2026, Direktorat Pendidikan Profesi Guru mencatat telah menerbitkan hasil seleksi wawancara PPG Calon Guru Tahun 2026.
Sebelumnya, seleksi substantif PPG Calon Guru diumumkan pada Agustus 2026 setelah proses pendaftaran dan tahapan seleksi sebelumnya.
Baca Juga: Penerima Bansos PKH-BPNT Jangan Berharap Terima BSU Rp900 Ribu, tapi Dapat Bantuan Ini
Program tersebut ditujukan kepada lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karier sebagai guru profesional.
Pemerintah menjelaskan bahwa peserta PPG berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan tenaga pendidik.
Pernyataan tersebut menjelaskan posisi PPG dalam rantai karier guru.
Baca Juga: Tarif Transjakarta Naik Mulai 2027, Segini Usulan Pengamat Setelah 20 Tahun Tak Berubah
Lulusan perguruan tinggi yang ingin menjadi guru tidak langsung memperoleh status ASN melalui PPG.
Mereka terlebih dahulu menjalani pendidikan profesi.
Setelah memperoleh sertifikat pendidik, kesempatan mengikuti rekrutmen guru tetap bergantung pada pembukaan formasi dan aturan seleksi ASN yang berlaku.
Dalam konteks PPPK, hubungan itu sudah terlihat dalam seleksi sebelumnya.
Baca Juga: BKN Targetkan 600 Ribu ASN Diprofiling Tahun Ini, Ternyata Bukan Sekadar Tes Kompetensi
BKN mencatat lulusan PPG termasuk salah satu kelompok yang dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap II 2024 untuk formasi guru di instansi daerah sesuai ketentuan.
Karena itu, hasil seleksi wawancara PPG 2026 bukanlah pengumuman pengangkatan ASN. Tahap tersebut merupakan bagian dari proses pendidikan profesi.
Bagi peserta, tahap berikutnya justru menjadi bagian penting untuk membuktikan kompetensi sebagai calon guru.
Baca Juga: Kasamira Coffee and Eatery di Puncak Bogor, Nongkrong Sambil Nikmati Panorama Pegunungan
Pemerintah juga terus memperkuat praktik lapangan dan kualitas penyelenggaraan PPG melalui LPTK.
Pada Juli 2026, Direktorat PPG bahkan menyebut adanya revitalisasi terhadap 172 LPTK.
Perkembangan ini memperlihatkan bahwa jalur menuju profesi guru semakin terstruktur pendidikan akademik, pendidikan profesi, sertifikasi, kemudian peluang mengikuti rekrutmen guru sesuai kebutuhan pemerintah.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : direktorat ppg