BGN Buka Jalur Ganti Yayasan bagi Mitra SPPG yang Dirugikan

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:10 WIB
Kepala BGN Sudaryono (YouTube Sudaryono)
Kepala BGN Sudaryono (YouTube Sudaryono)

RADAR BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka opsi bagi mitra penyedia dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengajukan pergantian yayasan yang menaungi mereka, menyusul temuan praktik pungutan setoran sejumlah uang per ompreng yang dinilai merugikan dan tidak memiliki dasar kontribusi yang jelas.

Kepala BGN Sudaryono dalam unggahan terbaru YouTube Sudaryono, pada 2 Oktober 2026, mengungkapkan temuan ini muncul saat BGN tengah memproses registrasi dalam rangka pembaharuan perjanjian kerja sama antara BGN dengan yayasan-yayasan mitra dapur yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Mitra SPPG yang merasa keberatan karena adanya kewajiban setoran-setoran sejumlah uang per ompreng yang harus disetorkan kepada yayasan dapat mengajukan pergantian yayasan dengan melampirkan bukti-bukti setoran yang merugikan," ujar Sudaryono.

Baca Juga: 27.022 Dapur MBG Beroperasi, BGN Buka 480 Titik Baru

Dalam proses registrasi tersebut, BGN menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Banyak mitra yang membangun dapur ternyata tidak memiliki keterkaitan satu badan dengan yayasan yang menaunginya, bahkan beberapa di antaranya berujung pada konflik.

Konflik tersebut dilatarbelakangi oleh adanya mitra yang telah membangun dapur namun diwajibkan menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, padahal yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun, tidak aktif terlibat dalam operasional dapur, tidak melakukan pembinaan, maupun tidak berperan dalam keberlangsungan dapur SPPG yang berada di bawah naungannya.

"Sebagian dari mitra itu kemudian merasa keberatan," kata Sudaryono.

Baca Juga: Profil Irjen Asep Safrudin, Putra Bogor yang Ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri

Sudaryono menjelaskan bahwa persoalan ini berakar dari kebijakan kepemimpinan sebelumnya di BGN, di mana sejumlah oknum diduga membentuk yayasan-yayasan yang kemudian diberikan hak untuk membangun dapur SPPG di berbagai titik.

Padahal, yayasan-yayasan tersebut sebenarnya tidak memiliki modal maupun sumber daya untuk membangun dapur secara mandiri.

Akibatnya, yayasan hanya mengantongi hak atas titik lokasi pembangunan, lalu meminta mitra untuk membangun dapur dengan kewajiban menyetorkan sejumlah uang per ompreng begitu dapur mulai beroperasi, meski yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap operasional dapur.

Baca Juga: Siapa Penasihat Presiden? Cek Tugas Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Sudaryono menegaskan bahwa langkah membuka opsi pergantian yayasan ini didasarkan pada prinsip efisiensi, keadilan, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami menghimbau kepada mitra, manakala Anda merasa dirugikan dan merasa bahwa yayasan yang menaungi Anda ini tidak memiliki kontribusi apa pun dan hanya menuntut setoran yang merugikan Anda sehingga harus menurunkan kualitas dari makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat, maka kami minta mitra bisa mengganti yayasan," jelasnya.

BGN berharap yayasan pengganti nantinya dimiliki atau diketuai langsung oleh mitra yang bersangkutan, sehingga seluruh anggaran yang tersalurkan dapat dikonversi sepenuhnya menjadi menu makanan berkualitas baik tanpa terpotong oleh kewajiban setoran yang dinilai tidak perlu.

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Mantan Kapolres Bogor Jadi Kabareskrim

Terkait mekanisme pergantian, BGN telah menyediakan dua portal, yaitu portal mitra dan portal yayasan. Melalui portal mitra, para mitra dapat mengajukan data yayasan baru yang akan menaungi dapur mereka, disertai dengan bukti-bukti kerugian yang dialami akibat kewajiban setoran yang berdampak pada penurunan kualitas menu MBG yang disalurkan.

Pengajuan tersebut selanjutnya akan diproses langsung oleh Badan Gizi Nasional.

Sudaryono menegaskan bahwa inti dari kebijakan ini adalah memastikan seluruh anggaran program MBG benar-benar terkonversi menjadi menu makanan berkualitas baik, dengan kandungan gizi yang terjamin, pertanggungjawaban yang jelas, akuntabilitas yang baik, serta transparansi penuh dalam pelaksanaannya.

"Kami beri kesempatan ini untuk memberikan keadilan bagi semuanya," pungkasnya.***

 

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Sudaryono
Kepala BGN SPPG SUDARYONO BGN