800 Ribu Guru ASN Masih Antre Sertifikasi PPG

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 10:57 WIB
Ilustrasi peserta lulus seleksi PPG bagi calon guru. (Foto: ppg.ung.ac.id)
Ilustrasi peserta lulus seleksi PPG guru. (Foto: ppg.ung.ac.id)

RADAR BOGOR - Pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar dalam sertifikasi guru. 

Kemendikdasmen pada Juni 2026 menyebut terdapat sekitar 800.000 guru aktif yang belum mengikuti PPG.

Angka tersebut menjadi salah satu alasan mengapa penguatan program Pendidikan Profesi Guru terus dilakukan. 

Baca Juga: Berapa Gaji Guru PPPK? Cek Fakta Golongan dan Tunjangannya

Pemerintah menyatakan reformasi tata kelola guru tidak hanya menyangkut kesejahteraan, tetapi juga akses pengembangan kompetensi dan pemerataan guru.

Persoalan ini juga berkaitan dengan keberadaan guru ASN.

Guru ASN merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan fungsi pelayanan publik di bidang pendidikan. 

Baca Juga: Perkuat Kemandirian Benih, Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Pembentukan BPSB Papua Selatan

UU Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan bahwa pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK serta memiliki peran dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional.

Karena itu, profesionalisasi guru menjadi salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari tata kelola tenaga pendidik.

PPG menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memastikan guru memperoleh pendidikan profesi. 

Baca Juga: Status SI Oktober 2026 Penyelesaian Tahap 3, Bansos Tahap 4 Diproses

Pada sisi lain, pemerintah juga menjalankan kebijakan penataan dan redistribusi guru ASN.

Pada 2025, Kemendikdasmen menerbitkan regulasi mengenai redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat. 

Kebijakan tersebut mempertimbangkan kebutuhan guru berdasarkan data pendidikan dan melibatkan pemerintah daerah serta badan yang menangani kepegawaian.

Baca Juga: Roadshow BSC 2026 FEB Unpak Bogor, Ajak Siswa SMA-SMK Belajar Bisnis Lewat Simulasi Digital

Dengan demikian, tantangan 800 ribu guru yang belum mengikuti PPG tidak berdiri sendiri. 

Pemerintah harus mengelola setidaknya beberapa persoalan sekaligus: sertifikasi, kompetensi, distribusi guru, status kepegawaian, dan kesejahteraan.

Penyelesaian sertifikasi melalui PPG menjadi salah satu bagian dari proses panjang tersebut.

Baca Juga: Cara Update Data Desil Agar Bisa Menerima Bantuan Sosial

Bagi guru, kondisi ini berarti kesempatan mengikuti PPG tetap menjadi isu penting. 

Bagi pemerintah, angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan profesionalisasi guru masih membutuhkan program berskala besar dan berkelanjutan.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : kemendikdasmen.go.id
ppg Guru ASN ppg guru