Jangan Asal Klik, Ini Ciri-Ciri Pengumuman Resmi PPPK 2026

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 13:44 WIB
Ilustrasi pelantikan PPPK (Instagram @kabupaten.bogor)
Ilustrasi pelantikan PPPK (Instagram @kabupaten.bogor)

RADAR BOGOR - Informasi mengenai PPPK 2026 menjadi salah satu topik yang mudah menyebar di media sosial. 

Namun, tidak semua informasi yang mencantumkan nama instansi, formasi, gaji, atau tautan pendaftaran berasal dari pemerintah.

BKN pada Januari 2026 pernah menegaskan adanya informasi palsu mengenai seleksi Kementerian Kesehatan 2026. 

Baca Juga: 5 Gol dalam Satu Laga! Mitchell Baker Pimpin Top Skor Sementara FIFA ASEAN Cup 2026

Informasi tersebut mencantumkan daftar tenaga kesehatan, besaran penghasilan, hingga tautan pendaftaran yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

BKN menegaskan bahwa proses rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK, menggunakan mekanisme nasional yang terintegrasi dan diawasi BKN.

Dalam penjelasannya, BKN menyebut tahapan pengadaan ASN harus diawali penetapan kebutuhan nasional, persetujuan formasi, dan pengumuman resmi melalui portal pemerintah.

Baca Juga: Bukan Jaminan ASN, Simak Aturan Baru PPG Calon Guru

Per 3 Oktober 2026, portal SSCASN BKN yang terpantau secara resmi menampilkan informasi terkait Seleksi Sekolah Kedinasan 2026. 

Tidak terdapat dasar dari halaman tersebut untuk menyatakan bahwa pendaftaran umum PPPK nasional 2026 sedang dibuka.

Karena itu, masyarakat yang menemukan informasi seperti “PPPK 2026 resmi dibuka hari ini” sebaiknya tidak langsung mengikuti tautan yang disebarkan.

Baca Juga: Siswa SMK Amaliah Ciawi Juara Nasional Pencak Silat, Chalista Zafira Raih Piala Bupati Bogor

Ada beberapa tanda yang perlu diperiksa.

Pertama, apakah informasi muncul di BKN atau situs resmi kementerian/lembaga?

Kedua, apakah terdapat nomor surat atau pengumuman resmi?

Baca Juga: Kue Clorot Gula Merah, Jajanan Pasar Jadul yang Kenyal Legit dan Lumer di Mulut

Ketiga, apakah tautan pendaftaran mengarah ke domain pemerintah yang benar?

Keempat, apakah informasi tersebut juga tersedia pada kanal resmi instansi yang bersangkutan?

BKN sendiri mengimbau masyarakat selalu melakukan verifikasi melalui portal resmi BKN, SSCASN, dan situs resmi instansi pemerintah.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : bkn.go.id
info pppk pppk PPPK 2026