Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Toleransi Perundungan di Sekolah Rakyat, Ada Sanksi

Rani Puspitasari Sinaga • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:19 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 3 Juni 2026. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 3 Juni 2026. Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Menteri Sosial (Mensos0 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan pedoman dan prosedur untuk mencegah perundungan atau bullying di lingkungan Sekolah Rakyat.

Mensos Gus Ipul menyebut, terdapat tiga pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan termasuk Sekolah Rakyat, yakni perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi.

Hal tersebut disampaikan Mensos Gus Ipul saat menghadiri Dialog Penguatan dan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Semarang, Sabtu malam.

Baca Juga: Trailer Film Horor Rambut Sewu: Satu Langkah Getih Dirilis, Teror Rumah Tua

Menurutnya, pedoman tersebut menjadi acuan bagi tenaga kependidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa.

“Dosa besar di dunia pendidikan yang dimaksudkannya adalah tidak boleh ada perundungan, tidak boleh ada kekerasan fisik dan seksual, serta tidak boleh ada intoleransi,” demikian penjelasan Gus Ipul dalam keterangannya.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan diberikan apabila pelanggaran dilakukan oleh tenaga kependidikan, seperti kepala sekolah, guru, wali asrama, maupun wali asuh.

Jika ditemukan bukti pelanggaran, tenaga kependidikan yang bersangkutan dapat langsung diberhentikan.

“Kalau itu dilakukan oleh tenaga kependidikan, misalnya dilakukan kepala sekolah, guru, atau wali asrama, wali asuh. Kalau ada bukti kita langsung berhentikan, dan sudah ada itu yang langsung kita lakukan,” katanya.

Baca Juga: Dukung XON Chapter Bogor Raya, Polisi Ajak Jadi Mitra Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas

Namun, penanganan terhadap siswa yang masih di bawah umur berbeda. Menurut Gus Ipul, mereka tidak bisa serta-merta dikeluarkan dari sekolah dan kemungkinan akan menjalani proses rehabilitasi.

Latar Belakang Siswa Beragam, Pendampingan Jadi Kunci

Gus Ipul menjelaskan, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Penerimaan siswa didasarkan pada data dan pemenuhan persyaratan, bukan melalui tes akademik.

Setelah memenuhi persyaratan, calon siswa juga menjalani dialog dengan orang tua atau keluarganya sebelum dapat mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.

Karena berasal dari latar belakang yang beragam, sebagian siswa membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus. Ada pula siswa yang pernah mengalami kekerasan atau menghadapi pengaruh lingkungan pergaulan yang kurang baik.

Baca Juga: Catat Waktu 19,50 Detik, Atlet Kursi Roda Kabupaten Bogor Sabet Emas Nasional

Menurut Gus Ipul, masa awal pembelajaran, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), menjadi periode penting untuk membangun adaptasi dan hubungan antarsiswa.

Pada tahap tersebut, kepala sekolah, guru, wali asuh, dan wali asrama diharapkan aktif memberikan bimbingan serta pendampingan agar siswa dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Kasus Pengeroyokan Siswa di Pati Masih Ditangani

Terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas 10 di Sekolah Rakyat Kabupaten Pati, Gus Ipul mengatakan pihaknya masih melakukan mitigasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari penyelesaian terbaik.

Ia menyebut, dugaan insiden tersebut masih perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya kesalahpahaman atau kejadian yang tidak terpantau tenaga kependidikan.

Baca Juga: Bursa Kerja Online di Jawa Barat Dibuka Lagi, Tersedia 1.112 Lowongan

“Kita tidak akan juga membiarkan, tapi kita akan carikan solusi terbaik, dan ini menjadi bahan evaluasi buat kami juga. Tentu ini akan kita tangani dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

Gus Ipul juga menyampaikan bahwa Kemensos telah berkomunikasi dengan orang tua korban maupun pihak pelaku untuk mencari jalan keluar yang tepat.

Sebelumnya, seorang siswa kelas 10 Sekolah Rakyat Kabupaten Pati diduga menjadi korban pengeroyokan oleh belasan temannya. Insiden tersebut disebut dipicu tuduhan bahwa korban mengambil sabun cuci muka.

Baca Juga: 3 Kesalahan saat Mengemudi Mobil Matik yang Bisa Merusak Gearbox, Nomor 2 Sering Dilakukan!

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka-luka hingga harus dibawa ke rumah sakit.

Kasus tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pengawasan dan pendampingan siswa, sekaligus memastikan Sekolah Rakyat menjadi lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
perundungan mensos Sekolah Rakyat gus ipul